PSB Telat 2 Triwulan, P2KP Demo Ke Kantor BPKAD Provinsi Sumsel

Palembang # Beritapali.com _ Puluhan massa Persatuan Pemangku Kepentingan Pendidikan (P2KP) lakukan aksi demonstrasi di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Jl. Kapten A. Rivai No.51, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Selasa (21/05/2024).

Dikawal ketat pihak Kepolisian, walaupun agak sedikit memanas aksi damai berlangsung aman dan tertib. Edi Yansyah selaku koordinator aksi mengatakan, aksi ini dilakukan untuk menuntut realisasi Dana Program Sekolah Berkeadilan (PSB), dimana menurutnya sampai saat ini sudah memasuki triwulan kedua belum juga terealisasikan. Karena kata Yansyah, memang betul tahapannya Dinas Pendidikan harus memberikan syarat ke BPKAD sehingga dana tersebut bisa dicairkan langsung ke rekening sekolah.

“Hari ini BPKAD terhambat mencairkan karena persyaratan administrasi dari Dinas Pendidikan Sumsel belum terpenuhi, salah satunya yaitu terkait Keputusan Gubernur tentang besaran Dana Program Sekolah Berkeadilan persiswa dan persekolah, yang seharusnya dibuat berdasarkan Keputusan Gubernur karena turunan dari Peraturan Gubernur No.12 Tahun 2022 tentang Pendanaan Pendidikan,” ujar Yansyah.

Lanjut kata Edi Yansyah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel jangan menganggap remeh masalah ini, karena dengan terhambatnya pencairan dana tersebut banyak guru honor yang belum menerima gaji yang sumbernya dari PSB.

“Jika guru honor tidak menerima gaji, berarti Pemerintah tidak serius dalam memajukan dunia pendidikan,” tambahnya.

Selain itu dirinya juga mengungkapkan, ini bukan masalah orang perorang, akan tetapi ini masalah sekolah, masalah guru dan masalah siswa. Karena, dari dana pendidikan itulah setiap sekolah bisa melakukan pengelolaan untuk kemajuan sekolahnya masing-masing.

Setelah hampir 1 jam melakukan orasi P2KP ditemui oleh Bapak Yossi Hervandi, SE.,MM selaku Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Baca Juga:  Prajurit Yonkav 5/DPC Adakan Jum'at Bersih dan Berkah

“Bilamana syarat sudah dipenuhi oleh Dinas Pendidikan sesuai ketentuan, paling lama 2 (dua) hari dana sudah bisa dicairkan,” ucap Sekretaris BPKAD.

Bapak Yossi juga menyampaikan bahwa BPKAD belum mencairkan, itu bukan berarti BPKAD seakan mau menghambat, akan tetapi Dinas Pendidikan belum melengkapi persyaratan untuk pencairan PSB.

Ditambahkan oleh Rinanda selaku anggota P2KP “Selaku pengelola keuangan BPKAD juga harus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap OPD terkait, karena jangan karena kelalaian dari BPKAD dapat mengakibatkan Dinas Pendidikan seakan-akan diam karena kebingungan,” pungkasnya.

Saat berita ini diterbitkan kami mendapatkan informasi bahwa Dana Sekolah Berkeadilan sudah di cairkan sebanyak 1 Triwulan tadi siang.(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *