Mintak Bersihkan Semua Baleho Spanduk, Reklame Ilegal yang Bertebaran Di Kota Palembang, GOPS Gelar Aksi Demonstrasi Ke Kantor Walikota

Beritapali.com # Palembang – Mengacu pada UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah “SATPOL PP dibentuk untuk menegakan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman, serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat.

Sebagai Lembaga penegak Perda, SATPOL PP Kota Palembang harusnya menjadi garda terdepan dalam menertibkan dan menciptakan kenyamanan serta keindahan Kota Palembang sehingga terwujudnya Palembang EMAS DARUSSALAM sebagaimana visi misi Walikota Palembang.

Kenyataan dilapangan saat ini seolah menggambarkan lemahnya peran SATPOL PP Kota Palembang, bahkan seperti tidak berjalan sebagaimana fungsinya dalam menegakkan Perda Kota Palembang, dapat dilihat dari banyaknya pemasangan Baliho, Reklame, spanduk-spanduk dari bakal capres/cawapres, Partai politik, bakal calon walikota Palembang dan Bakal Calon Legislatif yang diduga ilegal dan liar terpasang disepanjang jalan, sudut kota, batang pohon dan tiang-tiang listrik dan lain sebagainya, yang menyebabkan terganggunya pemandangan serta keindahan ruang publik kota Palembang yang mengganggu kenyaman masyarakat.

SATPOL PP harus tegas dan berani menyikapi ini, sebab tahapan kampanye oleh KPU belum dimulai namun sudah banyak para bakal calon, kontestan Pemilu 2024 sudah berani merusak keindahan kota Palembang dan mengganggu kenyamanan masyarakat, dengan memasang Baliho, Reklame dan spanduk-spanduk yang diduga tidak mempunyai izin dan tidak ada kontribusinya terhadap PAD kota Palembang.

Menyikapi persoalan tersebut, Lembaga SIRA dan PST yang tergabung dalam Gabungan Ormas Peduli Sriwijaya “GOPS” hari ini melakukan aksi demonstrasi dan secara tegas menyatakan sikap kepada Walikota Palembang, segera,

– Mendesak Kasat Pol PP Kota Palembang dan jajaran untuk segera menertibkan Baliho, Reklame maupun spanduk-spanduk liar (ilegal) para calon peserta Pemilu 2024.

– Apabila tidak mampu menjalakan tugasnya dengan baik, maka kami mendesak agar Kasat Pol PP kota Palembang mundur dari jabatannya.

Baca Juga:  Sempat melarikan ke Sungai Liat, kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama dua pekan, akhirnya Sudarlin Alias Alung (43), warga asal Desa Tanah Abang, kabupaten PALI, berhasil diciduk Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanah Abang.

– Mendesak Walikota palembang untuk mencopot dan mengganti Kasat Pol PP Kota Palembang dengan yang lebih tegas dan profesional, demi menjaga Pemilu 2024 yang aman kondusif tanpa adanya konten-konten provokatif yang tersebar melalui spanduk-spanduk liar.

Direktur Eksekutif LSM SIRA,  Rahmat Sandi Iqbal, SH, saat diwawancarai awak media, Kamis (20/07/23),  mengatakan, “sebagai Lembaga control social, kami akan terus mengawal persoalan ini sampai tuntas,” tegas Rahmat Sandi, melanjutkan, “apabila tidak ada tindaklanjut oleh Satpol PP dan Pemerintah Kota Palembang maka kami akan kembali menggelar aksi dengan membawa masa aksi lebih banyak lagi,” terangnya.

Ditempat yang sama, menanggapi hal ini, Kasatpol PP melalui Kasi Ops Pol PP Kota Palembang, Hery menjelaskan,

” terimakasih masukan dari kawan – kawan LSM, perihal penertiban baleho ilegal dan lainnya yang bertebaran di Kota Palembang, secepatnya akan kami tertibkan, namun sebelumnya hal ini akan kami sampaikan kepada Kasatpol PP terlebih dahulu, ” pungkasnya .

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *