Praktek Pungli Masuk Kerja PT Zona Anugerah Tambang Resahkan Pencari Kerja

 

Tanah abang KP/Beritapali.com—Penerimaan tenaga kerja gunakan uang pelicin marak terjadi di sub-kon PT Servo lintas raya, jumlah uang pelicin juga tak tanggung-tanggung berkisar antara 10 sampai 20 juta dan hal ini menjadi momok bagi pencari kerja warga desa-desa di Kecamatan Tanah abang dang sekitar yang merupakan area jalan lintas PT Servo lintas raya notabene kawasan ring satu .perusahaan.

Seperti yang di alami inisial Dona warga kampung dua desa Lunas jaya bermula saat Dona mendapat informasi bahwa PT Zona Anugerah Tambang menerima pekerja untuk posisi admin, karena jaraknya tidak jauh di rumah Dona langsung melamar ke kantor PT Zona Anugerah Tambang perusahaan transportir batu bara subkon PT SLR yang berkantor di KM 36 Desa Lunas Jaya.

Selanjutnya Dona menyerahkan surat lamaran sebagaimana pencari kerja pada umumnya ,setelah menyerahkan lamaran ke PT ZAT Dona di minta menunggu sekitar dua minggu .Belum sampai dua minggu Dona di hubungi oleh nomor yang mengaku staf PT ZAT yang berinisial J dan meminta uang sebesar 15 juta sebagai syarat di terima di perusahaan ini, demikian bunyi pesan whatsapp staf PT DAT.

Di minta uang pelicin 15 juta sedang dirinya notabene adalah pencari kerja suatu hal yang berat karena memang tidak punya dan praktek ini jelas merusak tatanan ketenagakerjaan apalagi Dona warga masyarakat ring 1 .

Saparudin Bundar ketua LSM PMP Kabupaten PALI

Akibat praktek pungli PT ZAT ini lowongan pekerjaan banyak di isi orang-orang berduet dan di dominasi oleh orang luar yang menyebabkan warga sekitar area operasional gigit jari ,jelas Amin Syukur S. Kom I aktivis anti korupsi yang juga Kaur Kasih kesejahteraan DesaLunas Jaya . Selanjutnya Ami Syukur S KomI bersama aktivis anti korupsi di Kecamatan Tanah abang akan melaporkan praktek pungli penetimasn tenaga kerja di lingkup angkutan batubara

Baca Juga:  Kapolres PALI diwakili Kapolsek Penukal Abab, AKP, Robby Monodinata SH., Menghadiri rapat koordinasi lintas sektor (LS) Ke satu yang diadakan pihak puskesmas Air Itam.

Sementara itu ketua LSM PMP Kabupaten PALI Saparudin Bundar  prihatin dengan kejadian ini pihaknya mendesak PT Servo Lintas Raya agar menertibkan praktek pungli saat penerimaan tenaga kerja.

Menyogok saat penerimaan tenaga kerja adalah pungli yang akan menumbuh budaya korupsi di kalangan pencaker merusak tatatanan profesionalitas dalam bekerja, jelasnya, Dinas tenaga kerja harus turun tangan,desaknya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *