Polres PALI melalui Satuan Samapta menggelar giat Patroli Rutin di malam hari.

BeritaPali.com – Untuk mengantisipasi terjadinya berbagai macam gangguan Kamtibmas, Polres PALI melalui Satuan Samapta menggelar giat Patroli Rutin di malam hari , Senin (31/07/2023).

 

Berdasarkan Surat Perintah Patroli Sprint Patroli :Nomor : Sprin / 15/ VI/ 2023 tanggal 1 Juli s/d 31 Juli 2023, kali ini personil Satsamapta menyisir daerah kerumunan dan gangguan kamtibmas yang berlokasi di depan SMA YKPP pendopo dan Jalan jalan Handayani Mulya sampai simpang 5 pendopo Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan.

 

Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H,melalui Kasat Sat Samapta AKP Hermanto berharap dengan adanya giat rutin seperti ini, akan lebih terjamin keamanan dan ketertiban dalam masyarakat serta lancar berlalu lintas.

 

“Semoga dengan adanya giat Patroli rutin personil kita dari Sat Samapta ini,mampu menciptakan kondisi yang lebih aman dan kondusif serta tertib dan lancar dalam berlalu lintas, sehingga tidak membuat keresahan dimasyarakat,juga tidak membuat macet lalu lintas.,”harapnya,

 

Kasat Satsamapta AKP Hermanto menyampaikan bahwa giat patroli ini dilakukan di jalan handayani Mulya sampai Simpang 5 pendopo dengan memberikan rasa aman kepada masyarakat dan antisipasi keributan di tempat umum

 

Tidak hanya itu, AKP Hermanto Juga mengatakan bahwa personil satsamapta Melaksanakan Giat Patroli preventif di depan SMA ykpp pendopo kecamatan Talang ubi kab pali dengan melakukan pengecekan terhadap remaja yang sedang berkumpul guna antisipasi terjadinya penyalahgunaan sajam, senpi, dan bahan peledak seperti petasan.

 

“Dalam giat patroli ini,kita coba sampaikan pesan dan edukasi kepada masyarakat,tentang betapa pentingnya situasi yang aman ,tertib dan lancar dalam kehidupan sehari-hari dan berkendaraan atau berlalu lintas.”pungkasnya

 

Giat berakhir pada Pukul 12.00 Wib,dan situasi dalam keadaan aman dan terkendali serta arus lalu lintas berjalan lancar.

Baca Juga:  Berikut disampaikan apresiasi Ketum Dr. Suriyanto Pd, terkait MK Menolak Gugatan Usia Minimal Capres-Cawapres yang diputuskan siang ini.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *