Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi menghadiri kegiatan Penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Pasar Inpres Pendopo.

Talang Ubi BeritaPali.com : Polres PALI melalui Polsek Talang Ubi menghadiri kegiatan Penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Pasar Inpres Pendopo kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

 

Kegiatan penertiban yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten PALI serta meliputi Instansi terkait yang ada di Kabupaten PALI seperti halnya, Danramil,, Satpol PP, Kapolsek Talang Ubi di wakili AIPDA IRWANSYAH, Kasat Pol PP di wakili oleh DEDI, Kadin Disprindag di wakili oleh HARIS MUNANDAR, Kadin LH, Babinsa SERDA JUNAIDI, Bhabinkamtibmas Polsek talang ubi BRIGADIR ARMAWAN, Kepala pasar YANTO serta instansi terkait yang lainnya.

 

Adapun tempat yang ditertibkan antara lain Sepanjang jalan Pasar Inpres Pendopo talang ubi, Pada Hari Jumat tanggal 24 Maret 2023 sekira pukul 07.00 WIB telah dilaksanakan giat penataan dan penertiban pedagang kaki lima di pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI

 

Bupati PALI Dr, Ir, H, Heri Amalindo MM melalui KARTIKA YANTI S.H M.H selaku Sekda Kabupaten Pali pada tanggal 20 Maret 2023 yang lalu Mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk penertipan dengan tegas kepada pedagang yang masih berjualan di bahu jalan, Perlunya kesadaran tersendiri dari pedagang untuk tidak berjualan di bahu jalan dan menjaga kebersihan disekitaran pasar Inpres Pendopo Kecamatan Talang Ubi, kabupaten PALI.

 

Serta menghimbau kepada dinas terkait agar melakukan pembersihan disekitaran pasar dan di parit-parit untuk tidak dijadikan tempat pembuangan sampah, dan Agar dilakukan penghijauan di sekitar lingkungan pasar Inpres Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Harapnya

 

Sementara Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan, SH. yang diwakili AIPDA IRWANSYAH mengatakan, Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk mentertibkan kepada pedagang yang masih berjualan di bahu jalan dan membuat para pembeli lebih nyaman dalam berbelanja

Baca Juga:  Terduga berinisial ZL (30 Tahun) yang merupakan warga Dusun IV Desa Air Itam Timur Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, ditangkap oleh Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab.

 

Penertiban ini dilakukan untuk dilakukan dengan diperbaikinya dan ditata, Apabila tidak dilakukan tindakan pembongkaran dengan tegas dikhawatirkan pedagang akan kembali berjualan di bahu jalan, ucapnya

 

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka persiapan menjelang bulan suci ramadhan 1444 H Tahun 2023.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *