Polres PALI Melalui Polsek Penukal Abab melaksanaan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C.

Beritapali.com – Polres PALI Melalui Polsek Penukal Abab melaksanaan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

 

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : Sprin/1117/VIII/OPS 1.3/2023, tanggal 11 Agustus 2023 perihal Razia terpadu dalam rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab.

 

Kegiatan berlangsung Pada hari Jumat tanggal 01 September 2023 sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Halaman Mako Polsek Penukal Abab telah dilaksanakan apel Persiapan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL IV.

 

Pelaksanaan Apel KRYD UKL IV dipimpin oleh Piket Pawas Polsek Penukal Abab Dan diikuti oleh Personil Polsek Penukal Abab yang terseprint.

 

Adapun Jumlah pers yang ikut melaksanakan kegiatan KRYD Razia Terpadu dengan kekuatan : 7 (Tujuh) Personil Polsek Penukal Abab.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH mengatakan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya

 

Selanjutnya UKL IV melaksanakan Pemeriksaan kendaraan yang Melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab, serta memberikan himbauan kepada pengemudi R4 dan R2 agar tetap menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

“Tim UKL IV Personil Polsek Penukal Abab melakukan pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di Jalan Depan Mako Polsek Penukal Abab,” ucapnya

 

Kapolsek Penukal Abab IPTU Arzuan SH juga menyampaikan Dalam kegiatan KRYD tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dalam memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan R2 maupun R4 dengan hasil KRYD Tim UKL IV sebagai berikut :

Baca Juga:  SOSIALISASI PROGRAM TENAGA KERJA PADA SISWA DI KABUPATEN PALI.

– Teguran Terhadap pengendara R2 maupun R4 sebanyak : 25 Orang.

– Mengamankan Kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat Kendaraan Sebanyak : 2 Unit R2

– Miras : NIHIL

– Sajam : NIHIL

 

IPTU Arzuan SH menyampaikan Tim UKL IV memberikan himbauan kepada masyarakat yang berada di luar apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal.

 

“Tim UKL IV memberikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar membawa surat kelengkapan kendaraan serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna menghindari menjadi korban pelaku kriminal,” ujarnya

 

Tim UKL IV Menghimbau Kepada Pemuda Yang Sedang Nongkrong Agar Tidak Bermain Judi Online serta Tidak Pulang Larut Malam.

 

Giat berakhir pukul 21.00 WIB, berjalan aman dan kondusif,”Pungkasnya.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *