Polres Pali Melalui Polsek Penukal Abab Gelar Problem Solving Warga. 

Pali: Polres Pali melalui Polsek Penukal Abab menggelar Giat Problem Solving Warga Desa Mangku Negara Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI ) di Kantor Kepala Desa pada Rabu (14/2/2023).

 

“Kegiatan tersebut disaksikan langsung Kepala Desa Mangku Negara A.Hendra dan Bhabinkamtibmas Polsek Penukal Abab Briptu January,”buka Kapolsek Penukal Abab AKP Robby Monodinata, S.H.,M.H mewakili Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin.

 

Briptu January selaku Bhabinkamtibmas menyampaikan dalam pelaksanaan Giat Problem Solving tersebut,kedua belah pihak menyepakati perjanjian dan membuat perjanjian dengan isinya 1.Pihak kesatu an.Rike sanggup membayar hutang pitung tersebut ke sdri.Ita

2.Pihak kesatu berjanji membayar hutang piutang tersebut dengan batas waktu jatu tempo selama 4 (empat) tahun.

3.pihak kedua memintak kepada pihak kesatu membayar hutang tersebut dgn secara cash dan tidak mengansur.

 

“Kegiatan berakhir pada pukul 12.15 Wib berjalan dengan lancar dan aman,”tambah Bhabinkamtibmas January sambil mengakhiri giat Problem Solving.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *