Polres Pali melalui Kapolsek Talang Ubi menghadiri acara maulid nabi di Desa Talang Bulang.

Exif_JPEG_420

Beritapali.com – Dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H / 2023,Pemerintah Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan menggelar Safari Dakwah bersama mubaligh nasional Ustadz Aswan Faisal.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar selalu berbuat kebaikan terhadap sesama, baik sesama umat yang seagama maupun umat yang berbeda agama khususnya masyarakat yang berada di Talang Ubi Kabupaten PALI.

 

Acara yang diadakan pada Senin (09/10/2023) sekira Pukul 20.00 Wib,di Balai Dusun I Desa Talang Bulang ini dihadiri juga oleh Staf ahli Bupati PALI Kusmayadi,Kapolsek Talang Ubi yang diwakili oleh IPTU Thomson Aw, S.H,Kades Talang Bulang Menriadi,Perangkat Desa Talang Bulang,Ketua BPD beserta perangkat Desa Talang Bulang,Para Kadus Desa Talang Bulang,Ketua Masjid Jami’ At-Taubah,Tim Mubaligh Nasional Pengurus Masjid Jami’ At-Taubah dan Jamaah Masjid Jami’ At-Taubah 250 orang serta Unit IK Polsek Talang Ubi BRIPTU M.Rafido, S.H, dan juga Insan Pers.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H.,melalui Kapolsek Talang Ubi KOMPOL A.Darmawan,S.H,yang disampaikan oleh IPTU Thomson Angka Wibawa,S.H mengajak seluruh masyarakat agar selalu berbuat kebaikan terhadap sesama.

 

“Melalui momentum peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H / 2023,marilah kita bersama-sama berbuat kebaikan terhadap sesama, baik sesama umat yang seagama maupun umat yang berbeda agama, agar selalu tercipta situasi yang aman dah terkendali,” ujar Kapolres yang disampaikan oleh IPTU Thomson saat diwawancarai awak media.

 

Ditambahkannya, Safari Dakwah yang dihadiri sekitar 250 jamaah,diharapkan dapat meningkatkan ketakwaan terhadap Allah SWT.

 

“Dan selama giat berlangsung,kita terus menggelar monitoring dan PAM Tup oleh Unit IK Polsek Talang Ubi, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dari dalam maupun dari luar kerumunan massa yang menghadiri acara ini.” Pungkasnya mewakili Kapolres PALI.

Baca Juga:  Rahman Maulana (36), ditangkap Sat Res Narkoba Polres PALI. lantaran terduga pengedar dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

 

 

(Rahasmin Sawiran)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *