PJ Bupati Muba Harus Menonaktifkan “RC”, yang Diduga Ikut Terlibat Dalam Kasus Korupsi Internet Desa.

Muba, Beritapali.com – Dianggap membuat Keliru dan polemik dimasyarakat ditengah Masyarakat terkait penunjukan H Richard Cahyadi Sebagai PLT Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Banyuasin. Kantor Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin digeruduk Masyarakat Muba Meminta ketegasan PJ Bupati H Sandi Pahlefi.

Warga Musi Banyuasin berkumpul di stadion Serasan Sekate, Kamis (13/06/2024) kemudian bergerak menuju Kantor Pemda Musi Banyuasin meminta kejelasan terkait kekeliruan PJ Bupati H Sandi Pahlefi dalam keputusannya menunjuk H Richard Cahyadi sebagai PLT Kadis PMD Muba.Diduga PLT Kadis PMD Kabupaten Musi Banyuasin “RC” terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan jaringan/instalasi komunikasi dan informasi lokal Di Dinas PMD Muba Tahun Anggaran 2019-2023 yang merugikan negara Rp 27 Milyar.

Diketahui Kejati Sumsel telah menetapkan 2 tersangka yang merupakan Oknum ASN Dinas PMD Muba “R” dan “HF” yang diduga menerima aliran dana dari tersangka “MA” selaku Direktur PT Infomedia Solusi Net, Selasa (11/06/2024) Kejati Sumsel Juga telah melakukan pemeriksaan terhadap “RC” terkait kasus internet Desa tersebut.

Satoto Waliun Salah satu Perwakilan Warga Muba Mempertanyakan Kebijakan PJ Bupati Muba H Sandi Pahlevi Memberikan SK Penunjukan Richard Cahyadi sebagai PLT Kadis PMD tersebut.

 

“Saudara RC sudah diperiksa Kejati Sumsel terkait kasus internet Desa ini, RC ini diduga juga terlibat dalam kasus ini, hal ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat, bagaimana seseorang yang sedang menjalani proses hukum ditunjuk sebagai PLT Kadis PMD Muba,” jelas Totok.

 

Ia pun meminta ketegasan PJ Bupati Muba dalam keputusannya tersebut dan dasar turunnya SK penunjukan tersebut dan meminta agar PJ Bupati Muba membatalkan SK Penunjukan RC sebagai PLT Kadis PMD.

 

“Kami masyarakat Muba ini mempertanyakan SK penunjukan RC ini menjadi PLT Kadis PMD, dasar SK tersebut apa, dan apakah adanya situasi urgensi sehingga turunnya SK tersebut, Kami meminta ketegasan PJ Bupati Muba untuk membatalkan SK Penunjukan RC sebagai PLT Kadis PMD tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Secara Bergantian, Kini Giliran Kelurahan 20 Ilir D.IV Bersama PMI Kota Palembang Menggelar Acara Donor Darah

 

Sementara itu Ketua DPD LAN Muba Fitriandi SSos menyampaikan, kita jangan mau di obok-obok oleh Kepentingan yang menyesatkan. Apalagi dalam rangka menyusun siasat Politik.

 

“Kami menduga ada Kongkallikong yang diduga disusun oleh Pj Bupati Muba. Mana mungkin orang yang saat ini dalam pusaran kasus bisa tunjuk kembali dijabatan yang sebelumnya sama. Dalam rangka apa ? Apakah ini dalam rangka menyusun siasat untuk menutupi Kasus Korupsi Internet Desa,” katanya.

 

Sambungnya, kita melihat ini sudah sanga jelas menunjukan Warna Politik Pj Bupati Muba. RC ini sedang dalam Pemeriksaan Saksi dugaan keterlibatan Korupsi Internet Desa dan beberapa kasus lainnya.

 

“Kami minta Pj Bupati Menonaktifkan RC, karena dikhawatirkan bukan tidak mungkin akan menghilangkan barang bukti yang saat ini kasusnya sedang berlangsung dan berproses. Dan anehnya lagi Riduan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka justru malah DPO saat ini. Ini kan sangat-sangat tidak masuk akal dalam hemat kami,” cetusnya.

 

Massa Aksi diterima oleh Asisten III Drs Safaruddin MSi yang mengatakan, bahwa kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan oleh rekan-rekan Aksi Pada Hari ini.

 

“Apa yang menjadi tuntutan hari nantinya akan kami sampaikan kepada Pj Bupati untuk nantinya akan kita bahas bersama,” katanya.

 

Turut Hadir dalam Rapat tersebut, Kepala BKPSDM Drs Aidil Fitri MSi, Kasat Pol PP Erdian Syahri SSos MSi, Sekretaris Inspektorat Rio Aditya SSTP MSi, Kasi Intel Kejari Muba Rizky Ramdhani SH, dan Peserta Aksi.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *