‎Perkuat Perlindungan Pekerja Desa, DPMD PALI Gelar Rakor Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

‎Pali, Beritpali.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan desa. Kegiatan ini berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Srikandi, Pendopo, pada Senin (29/12/2025).

‎Acara tersebut dihadiri oleh jajaran penting, mulai dari Kepala Bappeda, BPKAD, DPMD, Camat, hingga Kepala Desa se-Kabupaten PALI. Turut hadir pula Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim sebagai mitra utama program perlindungan tenaga kerja.

‎Kepala DPMD PALI, Edy Irwan, SE., M.Si, melalui Kabid Pemerintahan dan Pendapatan Desa, Rahmat Dinata, S.TP, menekankan bahwa masifnya pembangunan desa saat ini, baik melalui Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), maupun Bantuan Keuangan Khusus harus dibarengi dengan perlindungan jiwa bagi para pelaksananya.

‎”Dibalik pembangunan fisik yang kita lihat, ada satu aspek yang tidak boleh dilupakan, yaitu perlindungan terhadap pekerjanya. Mereka adalah garda terdepan infrastruktur desa yang memiliki risiko kerja nyata di lapangan,” ujar Rahmat Dinata dalam sambutannya.

‎Dalam pemaparannya, Rahmat menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Ada tiga poin utama yang menjadi fokus pemerintah daerah, yaitu. Memastikan setiap proyek desa mengalokasikan anggaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sesuai regulasi, Menjamin kehadiran negara melalui biaya pengobatan dan santunan jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian dan Memutus rantai kemiskinan baru yang sering kali muncul akibat risiko sosial yang menimpa kepala keluarga saat bekerja.

‎DPMD PALI menghimbau seluruh Kepala Desa untuk segera mendaftarkan pekerja rentan di wilayah masing-masing. Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan wujud kepedulian nyata pemerintah terhadap masyarakat bawah.

Baca Juga:  BPAN LAI Kabupaten Pali, Berikan bantuan material untuk Pembangunan Masjid Al-Amanah.

‎”Melalui rakor ini, kami berharap tercipta sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari tahap pendataan hingga pengawasan di lapangan,” tutupnya.

‎Liputan : Rahasmin Sawiran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *