Beritapali.Com |Palembang – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Palembang dalam hal ini Pimpinan Anak Cabang ( PAC ) Pemuda Pancasila Kecamatan Seberang Ulu Dua Kota Palembang Hadiri Sosialisasi Permendagri No.57 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran dan Pengelolaan SIORMAS Tahun 2023 yang di Gelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Palembang yang di laksanakan di Graha Kartika Sriwijaya Jalan Merdeka No. 09 Kota Palembang, Senin (10/07/23).
Kegiatan tersebut turut di hadiri oleh Dr. H. Al Fajri Zabidi Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumsel, H. Ahmadi Damrah SE.,MM Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang, Drs. Sahrul Hifni, M.Si Kabid Ketahananan Ekonomi, Sosbu, Agama dan ormas, Irwantono Subandy, S.Ag,.MM
Analis kebijakan Ormas, Susanto, SE Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Seberang Ulu Dua Palembang, Perwakilan Organisasi Masyarakat (Ormas) Kota Palembang serta tamu undangan
Acara dibuka secara resmi oleh Harnojoyo Walikota Palembang di wakili oleh H. Ahmadi Damrah, SE.,MM Kepala Badan Kesbangpol Kota Palembang,
Nursyamsu M.A.H Iding Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palembang dalam hal ini di wakili oleh Susanto, SE Ketua PAC Pemuda Pancasila Kota Palembang mengucapkan terima kasih kepada Kesbangpol Kota Palembang yang telah mengundang kami dalam acara Sosialisasi Permendagri No.57 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran dan Pengelolaan SIORMAS Tahun 2023.
“Alhmdullilah PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Pelembang hadir bersama Ustadz Maskin Sekretaris PAC PP SU II Palembang, Army Bendahara PAC PP SU II Palembang, Umi Kalsum ST dan Rohman Pengurus PAC PP SU II Palembang,”ujarnya.
“Acara seperti ini sangat bermanfaat sekali bagi kami (ormas) yang ada di Kota Palembang terlebih acara ini tentang Sosialisasi Permendagri No.57 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran dan Pengelolaan SIORMAS Tahun 2023,”tambahnya.
“Berharap acara seperti ini terus berkelanjutan,” pungkasnya.
(Cha)