Minta Panggil Oknum Kades Sungai Pinang Nibung, Lembaga PST Akan Lakukan Aksi Damai di Kejati Sumsel

Beritapali.com |Palembang – Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) akan lakukan aksi damai ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) pada Kemis (05/06) mendatang.

Aksi damai dilakukan sekaligus membuat Laporan dan Pengaduan (Lapdu) terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) penyelewengan Dana Desa (DD) yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Sungai Pinang Nibung inisial KMU.

Ketua Lembaga PST Dian HS didampingi Sekretaris Sukirman mengatakan, berdasarkan hasil tim investigasi dan keterangan masyarakat setempat bahwa, pada tahun 2024 Desa Sungai Pinang Nibung membangun sumur bor dengan anggaran mencapai Rp.504.396.450, akan tetapi pekerjaan tersebut banyak dikeluhkan masyarakat karena beberapa titik tidak berpungsi, seperti airnya keruh dan payau. Selain itu, baru dipakai beberapa lama mesinnya rusak.

“Menurut Kaur Keuangan pembuatan sumur bor di Desa Sungai Pinang Nibung tahun 2024, ada 40 titik, 1 (satu) titik dianggarkan Rp.9.000.000,” ujar Dian mengutip dari Media sergapfakta.com.

Lanjut Dian, selain itu ada juga dalam pemberitaan mengatakan, sebagian anggaran 2024, digunakan untuk Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal milik Desa dan bantuan honor pengajar, pakaian seragam, biaya operasional dan sebagainya sebesar Rp.62.400.000.

Namun, saat di konfirmasi ke Dewan Guru PAUD Ceria menyampaikan, tidak ada yang namanya bantuan dari Desa. Justru saat Dewan Guru PAUD Ceria mengajukan rehap WC, meja kursi, tiang bendera sama sekali tidak ada respon oleh KMU.

“Jangankan pengajuan Dewan Guru PAUD Ceria di kabulkan, mereka bertiga sebagai guru saja hanya diberi insentif atau gaji sebesar Rp.600.000,00,” imbuhnya.

Diketahui Pagu Dana Desa Sungai Pinang Nibung Tahun 2023 sebesar Rp.1.260.987.000 dan Tahun 2024 sebesar Rp.1.135.692.000,-.

“Jumlah anggaran sangat fantastis, namun hasil investigasi tim kami yang diperkuat laporan dari masyarakat desa setempat banyak kejanggalan yang kami temukan dilapangan, termasuk ketidaksesuaian dengan pembangunan Desa,” jelas Dian, pada Senin (02/06/2025).

Baca Juga:  Serda Sri Bandono Laksanakan Santi aji 8 Wajib TNI Salurkan Air Bersih Kepada Warga Yang Membutuhkan

Dian menegaskan, melalui aksi damai berharap Kejati Sumsel melalui jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa oknum Kades Sungai Pinang Nibung.

“Jika terbukti melakukan tindak pidana korupsi, kami minta Kejati Sumsel segera tetapkan KMU sebagai tersangka sesuai aturan hukum yang berlaku,” Pungkasnya.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *