Menyikapi Berbagai Polemik Yang Terjadi Terkait Penetapan PJ Bupati Banyuasin, Ini Kata Sekretaris Lembaga SIRA Rahmat Hidayat 

Beritapali.com # Palembang – Sebagai aktivis pergerakan yang juga putra daerah Banyuasin, mendukung keputusan pemerintah pusat dalam penunjukan PJ Bupati Banyuasin selagi tidak bertentangan dengan aturan dan Hukum yang berlaku.

Rahmat Hidayat, SE selaku Sekretaris Lembaga Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA) menghimbau, kepada semua pihak terlepas siapapun yang menjadi PJ nantinya yang akan ditunjuk oleh Pemerintah pusat harus kita dukung. Tentunya penunjukan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan yang sesuai dengan aturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 4 Tahun 2023 tentang Pejabat Gubernur, Pejabat Bupati dan Pejabat Walikota.

Dari infromasi yang beredar, Mendagri telah menetapkan Hani Syopiar Rustam yang merupakan Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Rahmat Hidayat mengatakan, “sebagai aktivis pergerakan saya mendukung jika ditunjuknya beliau sebagai PJ Bupati Banyuasin, yang pertama penunjukan PJ tersebut sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku”, ujar Rahmat kepada awak media, Sabtu (16/09/23).

Dengan latar belakang beliau yang merupakan Sekretaris Ditjen Dukcapil tentunya sudah biasa berkecimpung dengan data-data kependudukan. Hal ini tentunya beliau sangat paham tentang geografis kependudukan khususnya wilayah banyuasin. Selain itu beliau sebagai Sekretaris Ditjen Dukcapil yang tentunya juga sering bersinergi mendukung Bupati banyuasin dalam mewujudkan Banyuasin Bangkit salah satunya dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten banyuasin.

Yang ketiga adalah kita semua tahu, bahwa kabupaten Banyuasin yang notabenenya setiap pemilu rentan mengalami gejolak seperti yang sering terjadi salah satunya gerakan-gerakan yang menolak penetapan hasil Pemilu dan lain sebagainya. Maka dari itu dengan ditunjuknya beliau sebagai PJ oleh Pemerintah Pusat, rasanya sudah sangat tepat, dengan harapan jauh dari intervensi politik apapun, sehingga dapat menjaga netralitas dan kondusifitas Kabupaten Banyuasin menjelang Pemilu maupun Pemilukada nanti, dan yang paling penting adalah dapat merangkul semua kalangan demi membangun kabupaten Banyuasin.

Baca Juga:  Ketua Bawaslu Kabupaten Lahat. Merespon cepat Laporan Kertua PW GNPK-RI.

“Saya mengajak kepada seluruh kalangan, siapapun nanti yang akan menjadi PJ Bupati Banyuasin yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat, harus kita dukung, Jangan sampai ada perpecahan di Masyarakat. Sebab penunjukan PJ tersebut sejatinya telah melalui berbagai macam pertimbangan dan aturan-aturan yang berlaku”, jelasnya. Lanjut kata Rahmat Hidayat, “yang paling penting adalah kita tidak bisa menjustifikasi seorang PJ dikatakan layak atau tidak sebelum dia bekerja”, pungkasnya.

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *