Melalui Perundingan Pemkot Akhirnya Setujui Balai Pertemuan Menjadi Gedung Kesenian Palembang

BERITAPALI.COM | Palembang –  Menindaklanjuti pertemuan pihak Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) dengan walikota palembang H Harnojoyo beberapa waktu yang lalu dan setuju balai pertemuan menjadi gedung kesenian palembang. Pihak AMPCB melakukan pertemuan dengan Dinas Kebudayaan (Disbud), Rabu (15/03/23).

Hadir diantaranya Kepala Disbud kota palembang Agus Rizal dan jajaran Kabid dan staf, koordinator AMPCB Vebri Al Lintani bersama Ali Goik, MS Iqbal Rudianto (Ketua Dewan Kesenian Palembang) , Wahyudi, Ismail Gondrong , Fitriansyah, Qusoi, Dudy Oskandar, Iman Kasta dan anggota lainnya.

Kepala Disbud kota palembang Agus Rizal mengatakan, Hari ini pihaknya adakan pertemuan dengan AMPCB sebagai lanjutan pertemuan dengan walikota palembang H Harnojoyo beberapa waktu yang lalu dan setuju balai pertemuan menjadi gedung kesenian palembang.

“Intinya dari kami sepakat untuk melanjutkan secara administrasi proses balai pertemuan menjadi gedung kesenian, dari Disbud secepatnya kami ajukan ke BPKAD sebagai bahan untuk pak walikota dalam memberikan persetujuan secara tertulis, bahwa balai pertemuan itu sepakat dijadikan gedung kesenian,” katanya.

Mengenai rusaknya komplek pemakaman pangeran kramajaya, menurutnya dari sisi regulasi dan sebagainya mudah-mudahan ada solusi.

“Karena ini memang ada persoalan terkait dengan objek cagar budaya dan persoalan dengan kepemilikan, memang kalau dari kami Disbud,  bagaimana objek cagar budaya ini secara regulasi, yang sudah didaftarkan pada tahun 2017 ini mudah-mudahan bisa terverifikasi dan terus disidang melalui TACB dan sebagainya, prosesnya seperti itu nanti,” katanya.

Sedangkan koordinator AMPCB, Vebri Al Lintani mengatakan, pertemuan kali ini pihaknya membahas soal balai pertemuan dan komplek pemakaman pangeran kramajaya yang kini kondisinya di rusak oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Sudah disepakati sesuai dengan pernyataan walikota untuk menjadi gedung kesenian palembang. Dalam waktu dekat Disbud akan menyurati BPKAD untuk memulai proses agar balai pertemuan menjadi gedung kesenian,” ucapnya.

Baca Juga:  Satreskrim Polres PALI, Warga asal Dusun 1 Desa Rejosari, kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin,

Selain itu AMPCB memohon,  sesuai dengan perintah undang-undang untuk balai pertemuan harus dipugar terlebih dahulu, pemugaran itu juga didampingi TACB dan rekomendasi TACB kota dan Provinsi. “Tadi ada anggota TACB, kita minta agar TACB provinsi juga turun tangan untuk melakukan verifikasi kerusakan itu,” jelasnya.

Masalah komplek pemakaman pangeran Kramajaya yang dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab, pihaknya  memohon agar Disbud kota palembang melakukan tindakan, karena sampai hari ini meskipun Disbud kota Palembang sudah memanggil semua pihak agar jangan ada kegiatan di Komplek Pemakaman tersebut, tapi  ternyata kegiatan itu masih ada.

“Kita mohon kepada Disbud, karena berdasarkan undang-undang supaya tidak terjadi pengerusakan, agar dilakukan pengamanan terlebih dahulu terhadap komplek pemakaman tersebut. sekarang batu nisannya sudah habis, ditanam pada satu tempat, itu artinya apa yang di rembukan di Disbud kemarin tidak dipatuhi oleh yang  menguasai tanah pemakaman tersebut,” terangnya.

AMPCB sendiri kata mantan ketua dewan kesenian palembang, Jumat,(17/03) akan melakukan aksi di komplek pemakaman pangeran kramajaya, tujuannya agar semua pihak tidak melakukan kegiatan di komplek pemakaman pangeran kramajaya tersebut. Menurut Vebri, aksi yang dilakukan nanti hanya ingin menegaskan kalau cagar budaya itu penting untuk identitas kota pusaka ini.

“Karena itu kita kampanyekan, artinya kita mengajak masyarakat agar peduli  dengan cagar budaya dan kita minta agar komplek pemakaman pengeran kramajaya jangan di tutupi dengan seng seperti itu, karena memasuki ruwahan banyak orang mau ziarah dan kalau ditutupi artinya pihak yang menguasai komplek pemakaman pangeran kramajaya tersebut seolah memancing orang untuk melakukan hal-hal diluar batas  kewajaran, saya kira itu penting untuk di ketahui oleh penguasa lahan pemakaman,” pungkasnya.

Baca Juga:  Untuk Mencegah tindak kriminal Polsek Tanah Abang melakukan Kegiatan Rutin Ketingkatan (KRYD).

 

Chairuns/Sumber : Rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *