M.Yasir Resmi Dilantik Sebagai Ketua DPC YBHSSB Kota Palembang

Beritapali.Com |Palembang – Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBHSSB) gelar acara pelantikan pengurus. Dihadiri oleh beberapa pejabat diantaranya Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj. RA. Anita Noeringhati,SH.MH, acara berlangsung di Aula Balai Diklat Keagamaan Palembang, Jl.Macan Kumbang No.4436, Kecamatan  Ilir Barat.I, Sabtu (08/04/23).

Dalam acara pelantikan tersebut M.Yasir,SH secara sah menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (DPC YBHSSB) kota Palembang yang dilantik secara resmi oleh ketua umum  YBHSSB Sumatera Selatan KMS.Sigit Muhaimin,SH.

Saat diwawancarai awak media, M.Yasir menyampaikan, setelah pelantikan ini, rencana dua hari kedepan akan mengadakan Rapat Kerja (Raker) untuk menentukan langkah selanjutnya. Terlebih dengan terbentuknya DPC YBHSSB Kota Palembang ini, dirinya akan menentukan program – program kerja, yang pastinya membantu masyarakat minor yang selalu terpinggirkan dengan persoalan- persoalan hukum.

Kepengurusan DPC YBHSSB Kota Palembang memiliki 25 orang anggota pengurus, dan dalam waktu dekat YBHSSB Provinsi akan membentuk cabang-cabang di 17 Kabupaten kota, seperti di Banyuasin, Oku timur, Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI).

” Insyaallah, semaksimal mungkin bantuan hukum untuk masyarakat yang tidak mampu ini akan kita bantu secara gratis tanpa berbayar,” ucap M.Yasir saat ditanya awak media.

Lanjut M.Yasir, “YBHSSB saat ini mempunyai 3 Sekretariat, diantaranya kantor YBHSSB Provinsi di PHDM IV, DPC YBHSSB Kota Palembang di Jl.Sirnaraga dan ada posko pengaduan di Jl.Wijaya Kusuma depan Palembang Square Mall,” jelasnya.

Banyak perkara yang sudah di tangani oleh YBHSSB salah satunya kasus pembunuhan warga Ogan Ilir yang Tempat Kejadian Perkaranya (TKP) di daerah Lampung.

M.Yasir berharap kepada semua stakeholder yang ada di kota Palembang untuk selalu membantu dalam penegakan keadilan, terutama pada kaum anak dan perempuan terhadap masyarakat yang terpinggirkan.

Baca Juga:  Polres PALI Melalui Polsek Talang Ubi Gelar Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C.

” Bagi masyarakat yang ingin mengadu, silahkan datang langsung ke posko kami yang ada di PHDM IV, Jl.Sirnaraga atau ke posko di Jl.Wijaya Kusuma, kami siap semua aduan akan kami layani secara gratis”, pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *