Laskar Prabowo 08 DPD Sumsel Pertanyakan Lima Tersangka Kasus Pengadaan Mesin EDC BRI Belum Ditahan KPK

Beritapali.com | Palembang – Feriyandi SHDM Ketua Harian Laskar Prabowo 08 DPD Sumsel mempertanyakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih belum mengeluarkan rilis penahanan terhadap 5 (lima) tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI pada periode 2020-2024.

“Ada apa KPK belum mengeluarkan rilis penahanan terhadap kelima tersangka. Padahal sudah jelas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI tersebut negara telah dirugikan sebesar Rp 744 Miliar rupiah dari total anggaran pengadaan sebesar Rp 2,1 Triliun. Publik harus tahu itu,” kata Feriyandi, Sabtu (13/09/2025).

KPK telah menyita uang senilai Rp10 miliar dan barang bukti elektronik serta dokumen pengadaan.

“KPK diduga masuk angin, bukan alasan KPK belum rilis kasus ini karena sedang dalam tahap penyidikan dan pemeriksaan secara intensif,” imbuhnya.

Kelima tersangka yang seharusnya ditahan adalah:

– Catur Budi Harto (eks Wakil Direktur Utama BRI).

– Indra Utoyo (eks Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI).

– Dedi Sunardi (eks SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI).

– Elvizar (Dirut PT Pasifik Cipta Solusi).

– Rudy S. Kartadidjaja (Dirut PT Bringin Inti Teknologi).

“Kelimanya sudah ditetapkan tersangka tapi kenapa sampai sekarang belum dilakukan penahanan,” kata Feriyandi mempertanyakan.

Masih kata Feriyandi yang juga menjabat sebagai Ketua BPI KPNPA RI tersebut menerangkan, untuk mendukung asta cita Presiden RI, Laskar Prabowo 08 DPD Sumsel mendukung penuh dan siap membantu dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) khususnya di wilayah provinsi Sumatera Selatan.

“Ya, kami siap membantu Bapak Presiden memberantas Korupsi, karena menurut kami korupsi adalah musuh yang dapat merusak negara kita yang tercinta ini,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kapolres Pali Cek Langsung Ke TKPTerkait Insiden Kecelakaan Travelling Block Rig NREM-04 Sumur BNG-34 Adera Field.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *