Lapdu Tidak Ditindaklanjuti Puluhan Massa Lembaga KPK-N Gelar Demo Aksi Damai Di Kejati Sumsel 

Palembang # Beritapali.com – Lembaga Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-N) Sumatera Selatan (Sumsel) menyuarakan adanya dugaan kegiatan perjalanan dinas fiktif di Sekretariat DPRD kabupaten Lahat pada tahun 2020.

Hal ini disampaikan oleh Dodo Arman selaku Ketua KPK-N Provinsi Sumsel dalam demo aksi damainya di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jl. Gubernur H Bastari, Jakabaring pada Selasa (30/01/24).

Dikawal ketat pihak Kepolisian, dalam orasinya di suasana hujan dan disaksikan beberapa awak media Dodo Arman menyampaikan, adanya temuan dugaan kegiatan fiktif perjalanan dinas tersebut setelah pihaknya melakukan kegiatan monitoring dan investigasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Lahat pada Tahun 2020.

”Ya’ kami menemukan dugaan adanya kegiatan fiktif Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Lahat tahun 2020”, ujarnya.

Dirinya (Dodo Arman) menjelaskan, pihaknya sudah melakukan perbandingan data dengan sumber data, seperti data Rencana Umum Pengadaan (RUP) data Tender Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan data audit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kabupaten Lahat tahun 2020 oleh BPK Sumsel, termasuk melakukan investigasi lapangan.

Mengenai hal itu, lanjut Dodo, pihaknya ada menemukan dugaan Kegiatan fiktif di DPRD Kabupaten Lahat yang di dasari keterangan dari beberapa anggota DPRD, mengakui bahwa perjalanan dinas tersebut menelan anggaran 60 (Enam Puluh) Milyar lebih dan staf Sekwan juga mengatakan, tahun 2020 tidak ada kegiatan perjalanan dinas, karena pada saat itu masa Pandemi Covid-19 dan Kabupaten Lahat tercatat sebagai zona merah.

”kami sudah mengirimkan surat Konfirmasi dan pemintaan Klarifikasi kepada Kepala Sekretariat DPRD kabupaten Lahat. Namun belum ada kejelasan”, ucap Dodo.

Masih kata Dodo, dugaan kegiatan fiktif itu didasari setelah fakta-fakta yang diperoleh dari hasil investigasi yaitu, berupa kegiatan ada dan tercatat dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Namun, tidak ada dan tidak tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) juga tidak tercatat dalam tender LPSE, karena tidak ditemukan bukti fisik hasil pelaksanaan kegiatan di lapangan, baik kegiatan fisik dan maupun kegiatan non fisik.

Baca Juga:  Ratusan Aktivis Desak PJ Gubernur Segera Rekomendasikan Copot Ahmad Rizali Sebagai PJ Bupati Muara Enim

”Menurut kami, dugaan kegiatan fiktif tersebut berdasarkan ketidak sesuaian pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas dengan kondisi pada saat itu (Pandemi Covid-19). Dimana regulasi pemerintah pada waktu itu banyak melakukan pembatasan-pembatasan Kegiatan. Jadi kuat dugaan kegiatan fiktif itu jelas ada unsur kesengajaan dan merugikan keuangan negara”, ungkapnya.

Dia (Dodo) juga sudah menyampaikan surat konfirmasi serta minta klarifikasi kepada pihak terkait, namun hingga saat ini belum direspon oleh instansi yang bertanggung jawab.

“Kami melakukan unjuk rasa damai ini meminta agar temuan-temuan kami dapat ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH)”, tandasnya.

Saat disinggung awak media apa sudah pernah ada panggilan dirinya dari pihak Kejari Kabupaten Lahat atau Kejati Sumsel,?

Dodo menanggapi, belum pernah ada dirinya dipanggil oleh pihak Kejari kabupaten lahat, maupun kejati sumsel, dia juga mengatakan bahwa pihak terlapor yaitu Sekwan maupun anggota DPRD Kabupaten Lahat belum ada yang di periksa terkait Laporan dan Pengaduan (Lapdu) nya.

Kata Dodo Arman, dirinya sudah konfirmasi langsung dengan anggota DPRD yang tidak mau di sebut namanya, bahwa mereka mengadakan belum pernah di periksa selaku saksi.

“Makanya kita meminta kepada Kejati Sumsel untuk melakukan audit Investigatif dalam proses mencari, menemukan dan mengumpulkan bukti secara sistematis. Hal ini bertujuan untuk mengungkap terjadi atau tidaknya suatu perbuatan yang melanggar hukum, termasuk dilakukan tindakan hukum terhadap pelakunya. Kami juga berharap Kejati Sumsel segera terjun kelapangan dengan membentuk tim audit independen agar lebih transparan dan tidak di intervensi”, pungkasnya.

Sementara itu dari pihak Kejati Sumsel yang diwakili oleh Sunan, SH didampingi Burnia, SH menanggapi, Kajati saat ini sedang mengikuti acara Live di Televisi, terkait apa yang mau di laporkan itu harus secara tertulis dan di masukan ke PTSP Kejati Sumsel.

Baca Juga:  FPGSS Gelar Aksi Damai Di Kejati Sumsel Minta Segera Panggil Kepala Dinas PU BM Dan Tata Ruang Provinsi Sumsel 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *