PALI, Beritapali.com – Pada hari Senin, 27 November 2023, sekitar pukul 09.30 WIB, berlangsung dengan semarak Sosialisasi Persiapan Pengamanan Satuan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI ) yang digelar di kantor Camat Talang Ubi.
Acara dihadiri oleh berbagai tokoh dan pemangku kepentingan, termasuk Camat Talang Ubi Hj. Emilya, Secam Atmo mariono, SH, Kasat Pol PP di wakili kabid satuan masyarakat Aska windratama, S. E.,M.M, sekretaris Satpol PP. Sumarlin, S. Pd, Kapolsek Talang Ubi di wakili AIPTU Mujito S.H, Danramil 04.03 pendopo SERMA Umar jaya, seluruh Kepala Desa Se-kecamatan Talang Ubi dan Seluruh Limas Se- Kecamatan Talang Ubi
Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH melalui AIPTU Mujito S.H memberikan materi tentang dasar hukum, menjelaskan peran Satuan Perlindungan Masyarakat berdasarkan Pasal 351 ayat (4) UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Penyampaian juga mencakup aturan dalam Permendagri No. 26 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketertiban Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Tak kalah penting, Kasat Pol PP diwakili oleh Kabid Satuan Masyarakat, Aska Windratama, S.E., M.M, memberikan informasi mengenai upaya kesiapsiagaan Linmas. Langkah-langkah konkret seperti inventarisasi personil, sosialisasi perundang-undangan terkait pemilu, persiapan sarana dan prasarana, serta kerjasama dengan TNI, POLRI, dan instansi terkait lainnya menjadi sorotan utama.
Dengan jumlah personil Linmas mencapai 210, mereka dikecam untuk menjaga ketentraman, ketertiban, dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan umum serentak tahun 2024.
Sementara Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH mengatakan Sosialisasi ini mencerminkan komitmen untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga integritas dan kelancaran pemilu.
“Giat Sosialisasi Persiapan Pengamanan ini, yang berakhir pada pukul 12.00 WIB, menunjukkan keberhasilan dalam menciptakan situasi aman dan kondusif,” ucapnya
Lanjutnya, Setiap TPS akan didukung oleh dua anggota Satuan Linmas, yang akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, hingga Kabupaten/Kota. Sebuah langkah positif menuju pemilihan umum yang damai dan teratur.
(Rahasmin/Tim).