Kapolres PALI menghadiri kegiatan Simulasi Pemungutan Suara di kantor KPU Kabupaten Pali.

Pali, Beritapali.com – Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, menghadiri kegiatan Simulasi Pemungutan Suara serta Penggunaan Sirekap pada Pemilihan Umum 2024 mendatang, bertempat di Kantor KPU kabupaten PALI pada Senin (25/12/2023).

Kegiatan tersebut menindaklanjuti surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 114/PL.01.8-SD/05/2023 perihal pelaksanaan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta penggunaan Sirekap dalam pemilu Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU PALI Sunario, SE, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Pemilu, dan Pembacaan doa.

” Di ucapkan terima kasih kepada tamu yang telah hadir dalam kegiatan simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten PALI,” ucapnya.

Menurutnya, Kegiatan ini adalah proses senyatanya yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 nanti sehingga KPU siap melaksanakan pemilu 2024.

Sunario berharap, PPK dan PPS agar menyalurkan ilmu simulasi ini kepada para KPPS yang telah ditunjuk sehingga berhasil tidaknya pemilu Tahun 2024 ada di PPS.

Dibeberkannya, Proses simulasi inilah yang akan kita sampaikan kepada khalayak ramai agar tuduhan-tuduhan jangan sampai ditujukan kepada KPU.

” Kita sebagai penyelenggara Pemilu telah melalui proses tahapan-tahapan pada Pemilu Tahun 2024, kegiatan simulasi ini dilaksanakan sampai sore sesuai pada pemilihan nanti ini merupakan bentuk transparansi kita kepada masyarakat,” ujarnya.

Lanjutnya, Diharapkan dalam kegiatan simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten PALI, dapat dilakukan dengan sungguh-sungguh, sehingga dalam pemungutan dan penghitungan Suara Tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar.

Sementara itu ditempat yang sama, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH mengatakan, dalam kegiatan simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap pada Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten PALI dapat diikuti bersama-sama, sehingga pada saat pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Baca Juga:  Ratusan Petasan Dimusnahkan, Kapolres PALI Ancam Penjual Dipidanakan.

” Agar para perangkat KPU Pali melakukan pelaksanaan yang jujur dan adil, Polres Pali siap dalam mengamankan saat pelaksanaan pemilu Tahun 2024 di Kab. Pali,” tandasnya.

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *