Muara Enim , KP /Mahadaya.co– Gedung kantor Kepala Desa Ibul Kecamatan Belida darat Kabupaten muara Enim di bangun belum lima tahun kondisinya bocor,keropos dan
Juga dinding bangunan retak memanjang terlihat jelas pada beberapa titik.
memprihatinkan,padahal bangunan yang di bangun akhir 2018 belum semestinya rusak Pembangunan Gedung tersebut menghabiskan dana nyaris 500 juta yang menggunakan APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2018/2019 , seperti pantauan media ini , Selasa 28/02/2023
Di musim hujan seperti sekarang kantor ini semakin tidak nyaman karena bocor di sana sini , menurut keterangan Mulyadi kepala desa Ibul, bahkan teras depan banjir apalagi di dalam kantor air menggenang akibat plafon bocor ,ungkapnya.
Perpres nomor 73 tahun 2011 tentang pembangunan bangunan gedung negara dan juga Permen PUPR nomor 22/PRT/M/2018.tentang pembangunan bangunan gedung negara jelas mengatur masa penjaminan kegagalan bangunan nya Selama 10 tahun.Sedangkan umur bangunan gedung kantor kepala desa Ibul kurang dari 5 tahun .Oleh karna itu tidak berlebihan apabila ada beberapa pihak menuding bangunan kantor kepala desa Ibul terindikasi menyalahi Perpres tersebut.
Lembaga swadaya masyarakat GNPK RI dan Syber ICW lagi mengumpulkan data-data terkait bangunan tersebut karena ini jelas telah merugikan masyarakat ,” kita kolaborasi dengan lembaga swadaya masyarakat lain agar obyektif dan koordinasi dengan Dinas PUPR Muara Enim terkait temuan ini ,jelas Ebi kepada media ini