Kadin Kominfo Kabupaten PALI alergi Dengan Media lokal.

Exif_JPEG_420

BeritaPali.com – Puluhan wartawan lokal yang bertugas di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informasi, Selasa (27/06/2023). guna untuk mempertanyakan janji kadin Kominfo Kabupaten Pali yang tak kunjung ditepati.

 

Namun hal tersebut sia-sia, Lantaran Kadin Kominfo tidak berada ditempat, dan tidak bisa dikonfirmasi terkait persoalan tagihan advetorial media online maupun media cetak, serta media elektronik yang tak kunjung dibayar.

 

Tentu hal tersebut membuat kecewa beberapa awak Media Dikabupaten Pali. bahkan wartawan ingin berkomunikasi lewat sambungan telepon dan WhatsApp dengan keterangan di tolak.

 

Kendati demikian tidak mendapati Kadin Kominfo, awak media mendatangi dan berkomunikasi dengan Kartika Yanti SH, MH, Sekda Kabupaten PALI, di kantor Inspektorat untuk berdiskusi secara langsung,” Perihal tagihan tersebut.

 

Menurut Elsa Susanto wartawan dari media online Beritakajang.com , mengatakan disini kami (media online), sudah lama menunggu janji dari Kominfo, perihal pencairan advetorial media, akan tetapi sudah 2 bulan tidak kunjung dicairkan.

 

“Ia sangat kecewa dengan kinerja di Kominfo Kabupaten PALI, dikarenakan susah untuk berkomunikasi, dan ditemui,” ujarnya, Selasa (27/06/2023).

 

Ia meminta kepada Kominfo Kabupaten PALI, untuk segera menepati janji tersebut, sebab sudah ada Surat Perjanjian Kerjasama (SPK), antara Perusahaan media dan Kominfo.

 

“Saya sangat merasa kecewa dengan kinerja Dinas Kominfo Kabupaten PALI, karena kami awak media selalu diberikan janji-janji yang tidak ada kepastian,” ungkap Elsa Susanto, Selasa (27/6/23).

 

“Kami anggap kerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten PALI ini terlalu rahasia karena kurang transparansi. Kami juga merasa Kepala Dinas Kominfo alergi dengan awak media karena sulit untuk bertemu dan berkoordinasi. Terkadang ia ada di kantor tetapi stafnya menyampaikan bahwa Kepala Dinas tidak ada di tempat,” ujar Elsa Susanto

Baca Juga:  Pemdes Semangus melaksakan Titik nol Tanda dimulainya Pembangunan.

 

“Tanpa ada perintah dan tanpa kesepakatan, media pun tidak akan menerbitkan berita khusus, sebab ada nota pesan terkait pemasangan berita advetorial (berita berbayar), ” tukasnya.

 

Sementara itu Kartika Yanti SH, MH, Sekda kabupaten PALI, berterima kasih kepada awak media yang telah menemuinya, dan bisa berkomunikasi dengan baik.

 

Perihal tagihan advetorial media di Kominfo Kabupaten PALI, dalam waktu dekat ini, akan segera memanggil kadin Kominfo.

 

“Dalam penyampaian rekan media, disini kami sudah mencatat semua keluhannya yang ada di Kominfo kabupaten PALI, dalam dua minggu ini, akan ada keputusannya, ” tutupnya.

 

Tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *