Jelang Lebaran,Kurir Narkoba Disikat Satres Narkoba Polres Pali.

Beritapali.com – Lagi,setelah sebelumnya berhasil menangkap seorang wanita kurir berinisial IT yang berstatus ibu rumah tangga,kini satu lagi seorang Kurir Serbuk Setan alias Narkotika Jenis Sabu berhasil diamankan langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Hamdani bersama anggotanya.

Tak main-main dengan kinerja perwira yang baru saja pindah tugas di Satres Narkoba ini,ia bersama anggotanya dalam 1 bulan terakhir ini telah berhasil mengadakan penangkapan kepada para pelaku Narkoba di Bumi Serepat Serasan ini.

Terbukti,kemarin petang Selasa (18/04/2023) sekira pukul 15.30 Wib, IPTU Hamdani kembali berhasil meringkus seorang Pria WL Alias AL Bin MR (31), seorang petani yang tinggal di Dusun IX Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali, Provinsi Sumatera Selatan.

“Betul,TSK kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat dan Laporan Polisi Nomor : LP/ A /34/IV/2023/SPKT.SAT RES NARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,tanggal 18 April 2023,” ujar Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K,M.H,yang disampaikan oleh Kasat Narkoba IPTU Hamdani,yang ramah tamah ini.

Tersangka WL alias AL lanjutnya,berhasil diamankan disebuah pondok yang berada di kebun karet warga Desa Tanah Abang Selatan Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali dan statusnya sebagai kurir.

Saat penangkapan,juga berhasil diamankan 1 (satu) paket plastik klip bening kecil,yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,22 gram.

“Untuk kronologisnya sendiri,berawal dari informasi masyarakat yang kita terima,bahwa di Desa Tanah Abang Selatan ada seorang pengedar narkotika jenis sabu yang bernama Er(DPO),lalu Personil kita langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut,dan ternyata informasi tersebut benar adanya,lalu personil kita melakukan under cover buy untuk membeli narkotika jenis sabu dari Er (DPO),akan tetapi Er(DPO) menyuruh tsk WL alias Al Bin Mr ini,untuk menghantarkan narkotika jenis sabu kepada anggota kita yang melakukan penyamaran,saat narkotika jenis sabu dipegang oleh tsk yg akan diberikan ke Personil,langsung kita tangkap dan geledah lalu ditemukan 1 (satu) paket plastik klip bening kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu,melihat tsk ditangkap oleh anggota kita Er(DPO) berhasil melarikan diri, selanjutnya tsk & BB dibawa ke Satnarkoba Polres Pali untuk dilakukan Penyidikan lebih lanjut.”paparnya sambil mengakhiri sesi wawancara dengan awak media Pers Humas Polres Pali.

Baca Juga:  Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Ilegal Logging.

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *