Janji Bisa Loloskan Menjadi Anggota Polri, AH Brimob Gadungan Berpangkat Kompol Raup Uang Rp. 345 Juta 

Palembang # Beritapali.com _ AH (43) anggota Brigade Mobil Polisi Republik Indonesia (Brimob Polri) gadungan yang beralamat di perumahan griya interbis tahap 4. Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar akhirnya ditahan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjoko SIK H, dalam acara Press Release, bertempat di Gedung Presisi, Mapolda Sumsel, Kamis, (27/06/ 2024).

Anwar menuturkan, berawal dari anggota Unit 4 Subdit I/ kamneg menerima laporan terkait adanya dugaan tindak pidana penipuan oleh seseorang dengan inisial AH. Lalu berdasarkan laporan tersebut dilakukanlah serangkaian penyelidikan, penyidikan yang berujung status AH ditingkatkan menjadi tersangka.

Setelah dilakukan penangkapan, Anwar juga mengatakan, tersangka AH membenarkan adanya penipuan dengan meyakinkan korban bahwa dirinya adalah anggota Brimob Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) yang bertugas di KPK Jakarta.

Tersangka AH sendiri menjanjikan bisa membantu meloloskan seleksi tes Bintara Polri anak korban yang bernama Ghulam Abiyudaffa dan berhasil meraup uang sebanyak Rp.345 Juta.

“Untuk meyakinkan korban, tersangka ini menunjukkan foto-foto saat dilantik. Sehingga tampak banyak relasi. Memang ada perbedaan, namun korban masih berpikir positif,” ujar Anwar.

Setelah meminta uang dengan alasan untuk diberikan kepada pimpinan ternyata anak korban tidak lulus seleksi test. Selanjutnya, korban meminta tersangka AH agar uang tersebut dikembalikan, namun, tersangka AH selalu menghindar dan akhirnya korbanpun melaporkan masalah tersebut kepihak Kepolisian untuk diproses hukum.

“Atas perbuatannya tersangka AH diterapkan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara,” jelas Anwar tutup pembicaraan.

Adapun Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya,

– 1 Bundel rekening koran Bank BCA.

– 1 Lembar bukti kwitansi.

Baca Juga:  Tim Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel Berhasil Amankan 2 Pelaku Penjualan BBL Ilegal

– 1 Lembar nomor peserta atas nama Ghulam Abiyudaffa, dengan No : 030623 P/0058.

– 1 Buah buku tabungan dan kartu ATM Bank BCA atas nama Agus Heriyanto.

– 2 Buah poto anggota Brimob Polri yang dibingkai warna potih list kuning.

– 4 Buah poto Brimob Polri yang dibingkai warna hitam.

– 1 Unit Handphone merek Oppo warna hitam.

 

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *