Ketahuan Merokok Siswa Langsung Diberhentikan, Ini Penjelasan Humas Sekolah

Beritapali.Com |Palembang – Merasa tidak senang gara-gara anaknya diberhentikan sepihak, wali murid siswa Sekolah Menengah Atas Negeri 12 Palembang curhat ke awak media, Senin (10/04/23)

Temu Hidayat selaku orang tua siswa tersebut mengatakan, anaknya ketahuan sedang merokok disekolah, tanpa pemberitahuan kepada dirinya anaknya tersebut diskor dari sekolah.

Bahkan tiba-tiba anaknya diskor tanpa kejelasan yang berujung pemberhentian sepihak dari pihak sekolah.

Hal ini diperkuat dengan terbitnya surat pemindahan dari sekolah, yang secara tertulis diatas materai, namun sangat disayangkan surat pindah itu ditanda tangani oleh paman murid tersebut (bukan orang tuanya).

” Anak saya sudah diskor dari sekolah sebelum bulan Maret yang lalu, sampai sekarang belum ada kejelasan, itu namanya sama saja dengan diberhentikan dari sekolah,” ujar Temu Hidayat penuh rasa kecewa.

” Kami juga diwajibkan untuk melunasi iuran bulanan sekolah, namun sebelum anak saya diskor, kami sudah membayar iuran tersebut sampai bulan Juni ,” katanya.

Tindakan dari SMAN 12 Palembang tersebut telah mencederai Pasal 31, ayat 2, Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”, itu sudah jelas.

” Ya, tidak masalah anak saya  sekolahnya dipindahkan, tapi dengan catatan pihak dari SMAN 12 Palembang harus bertanggung jawab, bagaimana caranya anak saya tersebut bisa diterima sekolah ditempat lain,” jelas Temu Hidayat.

” Saya tidak terima, kenapa pihak sekolah tidak memberitahu saya terlebih dahulu, kenapa surat pindah ditanda tangani oleh pamannya, kenapa bukan saya, kan saya masih ada, saya masih hidup,” tegas Temu Hidayat dengan nada kesal.

Ditempat yang berbeda, Ruwandi, orang yang menerima dan menanda tangani surat pindah tersebut, berhasil di wawancarai awak media via Hand Phone.

Baca Juga:  Demi Menjaga keamanan Polsek Talang Ubi tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi melalui Jum'at curhat kepada masyarakat.

Ruwandi menjelaskan, dirinya dihubungi dan didesak oleh pihak sekolah agar secepatnya mengambil surat pindah tersebut.

Saat ditanya kenapa mesti dirinya dan bukan orang tuanya (Temu Hidayat) yang menanda tangani dan mengambil surat pindah tersebut dari sekolah, Ruwandi berkata, ” pihak sekolah tidak mau bertemu dengan orang  tuanya, dengan alasan karena susah diajak berkomunikasi atau kurang mengerti jika diajak bicara”, tandasnya.

Setelah dua awak media melakukan konfirmasi ke sekolah di Jl.Syakyakirti, Lily Rahmawati, S.Pd, MM selaku kepala sekolah melalui Humas sekolah Nelly mengatakan, memang betul, salah satu muridnya diberhentikan, namun bukan karena alasan murid itu kedapatan sedang merokok, akan tetapi murid tersebut memang berkelakuan tidak baik dan jarang masuk sekolah.

” Mulai dari keterangan guru-guru mata pelajaran, guru  wali kelas, guru Bimbingan Konseling (BK), sampai memberikan pembinaan dan selanjutnya pemanggilan terhadap orangtuanya, semua sudah kami lakukan,” terang Nelly meluruskan.

 

(Chairuns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *