JAKOR Sampaikan Aspirasi Di Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII

Beritapali.Com |Palembang – Terkait informasi yang didapat dan data temuan serta investigasi tim Jaringan Anti Korupsi (JAKOR) Sumsel tentang dugaan KKN di Satker SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Sumatera VIII Provinsi Sumsel tahun anggaran 2022 APBN pada kegiatan Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro Segmen Hilir dan Sungai Sekanak Segmen Ilir Barat Palembang dengan anggaran Rp.77.586.136.337,25 yang dikerjakan oleh PT. Duta Permata Lestari.

Dalam hal ini JAKOR menyampaikan aspirasinya di Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera VIII (BBWSS) untuk mempertanyakan dugaan KKN terkait adanya pemutusan kontrak kerja terhadap pelaksana kegiatan, Jumat (19/05/23).

Fadrianto TH selaku Koordinator Aksi yang didampingi oleh RA Wijaya saat menyampaikan aspirasinya mengatakan bahwa diduga kegiatan Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro Segmen Hilir dan Sungai Sekanak Segmen Ilir Barat Palembang yang dikerjakan oleh PT. Duta Permata Lestari tidak selesai tepat waktu. Kuat dugaan kegiatan tersebut sampai saat ini tidak selesai. 

“Selain itu, kegiatan Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro Segmen Hilir dan Sungai Sekanak Segmen Ilir Barat Palembang diduga diputuskan kontraknya, tetapi mereka masih tetap bekerja dan ini menjadi pertanyaan kami yang perlu dijelaskan oleh pihak Balai,” ujar Fadrianto.

Fadrianto meminta kepada Kepala BBWSS VIII untuk memeriksa dan melakukan pengawasan atas kegiatan Pengendalian Banjir Sungai Lambidaro Segmen Hilir dan Sungai Sekanak Segmen Ilir Barat Palembang dengan anggaran Rp.77.586.136.337,25 yang dikerjakan oleh PT. Duta Permata Lestari, ujarnya. 

“Kami juga meminta Kepala BBWSS VIII untuk menjelaskan prihal pemutusan kontrak dan berapa persen kegiatan tersebut dikerjakan oleh pihak perusahaan dan berapa persen yang sudah dibayar sehingga tidak merugikan keuangan Negara,” kata Fadrianto.

Ditempat yang sama, perwakilan BBWSS VIII, Dian Arfitra Yudi selaku Pelaksana Teknis PJSA BBWSS VIII saat dimintai keterangannya terkait aspirasi yang disampaikan oleh JAKOR turut mengatakan bahwa sekarang pihaknya lagi mengurus prosedur terkait pemutusan kontrak tersebut dan kami juga sekarang lagi di audit BPKP. 

Baca Juga:  Kapolsek Penukal Utara menggelar jumat curhat di Desa Sukarami.

“Pekerjaan sudah sesuai dengan prosedur yang kami laksanakan dan semua ada berkasnya. Tekait kapal itu pada tahap pertama dikondisikan untuk pemeliharaan sungai karena kondisi sungai pasang surut maka akan kami bicara tentang keberadaan serta pemeliharaan kapal tersebut. Dan aspirasi ini akan kami sampaikan pada atasan. Kami ucapakan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan,” ujarnya.

(Cha)

Sumber : Rilis Affan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *