Jajaran Polres Pali mengelar Razia terpadu agar Pengendara selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

BeritaPali.com – Masih banyak ditemukan pengendara baik Roda dua (R2) maupun Roda Empat (R4) yang masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas di kabupaten PALI.

Hal ini diketahui setelah para pengendara yang terjaring Tim UKL lll Polres PALI, dalam kegiatan Razia Terpadu di Jalan Simpang Polres Kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi pada Sabtu (29/7/23).

 

Dalam kegiatan itu Tim UKL lll masih menemukan Pengendara tanpa dilengkapi surat kendaraan, dan ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.

 

Adapun jumlah personil yang dipimpin oleh IPDA Dedi Irma, S.H, dalam Razia terpadu antisipasi Penyakit Masyarakat, gangguan 3C, Kamtibmas itu berjumlah 40 personil.

 

” Razia terpadu ini berlangsung pada pukul 20.00, WIB, dan berakhir pukul 22.00, WIB berjalan dalam keadaan aman kondusif,” kata Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, kepada wartawan Minggu (30/7/2023).

 

Kapolres PALI menjelaskan, dalam kegiatan itu Tim UKL lll melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan berupa SIM, STNK, BPKB dan KIR terhadap pemilik kendaraan yang melintas.

 

” Kita memberikan himbauan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas setiap berkendara, serta menghimbau apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah,” jelas Kapolres PALI.

 

Karena menurutnya, hal itu dilakukan guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal, antisipasi Tindak Pidana maupun kemacetan lalu lintas dan antisipasi penyebaran Covid-19 di kabupaten PALI.

 

” Setelah itu kita melakukan patroli seputar pertokoan Indomaret, Alfamart dan bank-bank di wilayah hukum Polres PALI,” Tandas AKBP Khairu Nasrudin. S.I.K, MH.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *