Gelar Jumat Curhat di Desa Tanding Marga, Kapolsek Penukal Utara Sosialisasi Soal Larangan Pesta Remixa.

Pali: Polsek Penukal Utara menggelar Jum’at curhat di salah satu rumah tokoh masyarakat Desa Tanding Marga Kecamatan Penukal Utara, pada Jumat, 10 Februari 2023.

Giat Jum’at curhat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, Iptu Arzuan SH.

Dalam keterangannya pada wartawan, Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin SIk melalui Kapolsek Penukal Utara Iptu Arzuan SH., menyampaikan beberapa hal pada warga.

“Seperti kita menyampaikan perihal pesta rakyat hajatan tidak diperkenankan memutar musik remik. Dan pada malam hari acara tidak boleh melebihi pukul 23.00 Wib,” ujar Kapolsek.

Kapolsek juga memberikan edukasi pada masyarakat, apabila ada permasalahan di desa agar bisa dilaporkan dan dapat diselesaikan di desa.

“Alhamdulillah giat Jum’at curhat tadi berlangsung lancar dan berlangsung santai dengan penuh kekeluargaan,” ucap Iptu Arzuan.

Turut hadir mendampingi Kapolsek Kanit Intel AIPTU Dodi Wisno,Kasium AIPDA Adi Susanto,Kanit Reskrim AIPDA CECEP,Bhabinkamtibmas BRIPTU Riko,BRIPTU Redho dan BRIPTU Fadli.

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *