Dugaan Polisi Salah Tangkap Keluarga Korban Warga PALI Terus Mencari Keadilan

Muara enim KP /Beritapali.com—Luka lebam di mata sebelah kanan hingga terlihat ada bercak darah di bola mata tak hanya itu, oleh oknum penyidik menendang di bagian kemaluannya korban tidak tahan di siksa Ivan akhir mengakui yang di tuduhkan polisi hanya karena rekaman CCTV wajah mirip pelaku akhirnya mendekam di tahanan polisi

Perlakuan yang tidak profesional oleh penyelidik Polsek Rambang Dangku ,Apriansyah SH selaku kuasa hukum Wahyuni, mendatangi Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, mengadukan oknum personel Polsek Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim atas dugaan salah tangkap dan telah melakukan tindak penganiayaan .

 

Dalam proses pelaporan tersebut raut muka sedih seraya menahan tangis, seorang petani penyadap karet bernama Wasyuni (26) mendatangi Unit Yanduan Bid Propam Polda Sumsel, Selasa ,28/5;warga Dusun III Desa Tanah Abang Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) ini mengadukan oknum personel Polsek Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim.

Atas dugaan salah tangkap dan telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Ipan Susanto (38) yang tak lain adalah suami dari Wasyuni.

 

 

 

 

Wahyuni memohon keadilan karena suaminya ditangkap dan disangkakan telah melakukan pencurian sepeda motor milik salah seorang warga di Desa Baturaja Kecamatan Empat Petulai Dangku Muara Enim. Hanya dengan dasar rekaman CCTV dari salah satu akun Instagram yang viral,” ungkap Apriansyah,SH selaku kuasa hukum Wasyuni.

 

Apriansyah menyebut pasca dilakukan penangkapan pada 23 Mei 2024 malam hari tanpa menunjukkan surat penangkapan, suami kliennya langsung dibawa ke Polsek Rambang Dangku.

 

Nah, di sanalah diduga terjadi tindak kekerasan yang mengakibatkan Ipan mengalami luka-luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga:  Gelar Do'a Bersama Di Panti Asuhan Jaya Murni Efran Meminta Restu Untuk Mengikuti Kontes Pemilihan Ketua IWO Sumsel.

 

Pada prosesnya kasus dugaan salah tangkap terus sampai ke persidangan hari ini di PN Muara enim menyidangkan kasus tersebut (red)

sumber : Sumateraekspres.id dengan judul warga-pali-laporkan-oknum-polsek-rambang-dangku-ke-propam-ini-kasusnya

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *