‎DPRD PALI Akan Panggil Perusahaan! Usai Pandangan Fraksi PAN, Ketua Dewan Janji Usut Dugaan Kecurangan Rekrutmen Naker.

‎Pali, Beritapali.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-2 yang merupakan bagian dari rangkaian Paripurna ke-14 pada hari ini, Senin (03/11/2025). Rapat penting ini diselenggarakan di ruang rapat DPRD Kabupaten PALI.

‎Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

‎Rapat tersebut dihadiri oleh 22 dari total 30 anggota DPRD Kabupaten PALI, menunjukkan partisipasi yang signifikan dari para wakil rakyat.

‎Turut hadir langsung dalam forum tersebut adalah Wakil Bupati PALI, Bapak Iwan Tuaji, bersama dengan perwakilan dari forum perangkat daerah (OPD) dan berbagai instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Kehadiran eksekutif dan perangkat daerah ini menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan kebijakan anggaran.

‎Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi tahapan krusial dalam proses pengesahan APBD 2026. Yang mana setiap Fraksi-fraksi menyampaikan catatan, saran, dan kritikan konstruktif terkait alokasi anggaran dan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Raperda, sebelum nantinya dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh komisi-komisi terkait.

‎Mengenai Anggaran dan Isu Rekrutmen Tenaga Kerja Lokal Kabupaten PALI, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI, H. Ubaidillah, memberikan keterangan terkait dua isu utama, yaitu pengurangan anggaran dan dugaan kecurangan dalam rekrutmen tenaga kerja, Yaitu mengenai Pengurangan Anggaran/Dana.

‎”Yang jelas ada pengurangan400 lebih intinya, 400 sampai 500 miliar-an,”Jelasnya.

‎Selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang terkait, kita akan panggil dan duduk bersama-sama. Seperti apa kecurangan yang disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional tadi,”Sampainya.

Baca Juga:  Demi Menjaga keamanan Polsek Talang Ubi tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi melalui Jum'at curhat kepada masyarakat.

‎Ubai menambahkan bahwa proses tersebut akan diawali dengan klarifikasi langsung kepada pihak perusahaan, sambil menegaskan prinsip bahwa warga lokal memiliki hak yang sama.

‎”Yang pasti, kita akan pertanyakan. Kecurangan seperti apa? Kan kami juga belum tahu kecurangan apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Nah, itu. Kalau memang ternyata yang diterima juga orang-orang PALI, kan sama. Artinya, orang-orang PALI juga. Setiap warga masyarakat PALI berhak untuk mendapatkan pekerjaan di perusahaan mana pun itu,”Tutupnya.

‎Liputan : Rahasmin Sawiran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *