Ditreskrimum Polda Sumsel Berhasil Amankan Pelaku Pencurian di Rumah Mewah

Beritapali.Com |Palembang – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di rumah mewah. Hanya butuh waktu 15 menit, tersangka Rusdi berhasil menggasak uang dan perhiasan yang ia curi dari rumah Halimah saat melakukan perbaikan plafon dan keramik di rumah korban.

Hal tersebut diungkapkan Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Sik.I, saat pres release di Kantor Polda Sumsel Senin (22/5/2023).

Pencurian uang dan perhiasan senilai kurang lebih Rp 1 milyar yang terjadi di

Jalan Ki Marogan, Lorong Mataram II, Kecamatan Kertapati Palembang dan

sempat viral di medsos, pelaku nya Rusdi berhasil di amankan anggota Polda Sumsel, setelah terendus kabar persembunyian nya di Batam.

Jadi Rusdi ini merupakan tukang yang bekerja memperbaiki plafon dan memasang keramik di rumah korban dan saat melakukan pengerjaan pelaku melihat tumpukan uang di rumah korban dan sejumlah emas yang disimpan di dalam kamar.

“Uang tersebut ada yang disimpan di dalam kardus, di dalam kotak plastik dan di dalam celengan,” terangnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, jumlah uang yang berhasil dicuri oleh pelaku lebih dari Rp 300 juta dan beberapa suku emas.

“Namun sisa uang setelah korban kabur ke Batam yakni Rp 117 juta lebih, serta tiga buah handphone yang dibeli menggunakan uang curian,” katanya.

Anwar menjelaskan, Pelaku melarikan diri dengan barang curian tersebut ke Batam menggunakan jalur darat, lalu menyebarang menggunakan kapal laut

atau tepatnya di daerah Bengkong Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

” Pelaku kabur ke Kota Batam setelah sehari usai melakukan pencurian di rumah milik korban,” ujarnya.

Akibat perbuatannya Rusdi terancam pidana 7 maksimal 7 tahun penjara karena melanggar pasak 363 ayat 1 ke 5 KUHP.

Baca Juga:  Satlantas Polres PALI Gelar Police Go To School.

Sementara itu, pelaku Rusdi mengaku aksi pencurian tersebut dilakukan karena tergiur melihat tumpukan uang dan emas di rumah korban.

“Kalau sebelumnya tidak pernah terencana, saya terpikir saat hari kejadian karena tergoda melihat uang di rumah korban,” ujarnya.

Untuk mencuri barang berharga di rumah korban Rusdi hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit saja.

“Barang itu saya masukan ke dalam sarung bantal, lalu langsung kabur melalui tembok samping rumah korban,” tandasnya.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *