Dalam Pencegahan Pekat, 3C Polres PALI Gelar Kegiatan KRYD.

PALI, Beritapali.com – Dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya Polres PALI Gelar Kegiatan KRYD ( Razia terpadu), Pada Jum’at (03/11/2023).

 

Sebelum melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL I Personil Polres PALI lakukan Apel persiapan dihalaman Mapolres PALI

 

Pelaksanaan Apel KRYD Tim UKL I dipimpin oleh Kabag Ops Polres PALI KOMPOL HENDRO SUWARNO, S.H. didampingi oleh Kasat Lantas AKP KUKUH FEFRIYANTO, S.H. serta diikuti oleh Perwira dan Personil Polres PALI yang tersprin.

 

Jumlah personil yang tersprin melaksanakan kegiatan KRYD dengan kekuatan : 48 Personil Polres Pali

 

Adapun pers yang hadir dalam kegiatan KRYD Razia terpadu berjumlah : 32 pers.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK MH melalui Kabag Ops Polres PALI KOMPOL Hendro Suwarno, S.H. mengatakan bahwa Tim UKL I Personil Polres PALI melakukan  penyetopan serta pemeriksaan kendaraan R2 maupun R4 yang melintas di jln. Merdeka simpang Polres Pali Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

 

Lanjutnya, adapun Hasil dari kegiatan TIM UKL I Polres PALI dengan jumlah Kendaraan R2 Dan R4 yang Dilakukan penilangan oleh TIM UKL I, Sebagai berikut

– Kendaraan R2 = 4 Unit Motor,

– Kendaraan R4 = 4 Unit Mobil,

– Stnk = 8.

 

“Masih ditemukan pengemudi baik R2 maupun R4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap Peraturan berlalu lintas, dalam pelaksanaan KRYD masih ada pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunkan helm standar SNI,” ucapnya

 

KOMPOL Hendro Suwarno, S.H juga menjelaskan Sebagian besar pelaku pelanggar peraturan lalu lintas banyak yang tidak menggunakan helm dan tidak memakai safety belt pada Mobil dan juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik R2 maupun R4.

Baca Juga:  Mubeswil 1 IWO Sumsel dengan Jelas Langgar AD/ART dan PO, Harus Dilakukan Mubeswil Luar Biasa

 

Kabag Ops Polres PALI memberikan himbauan kepada masyarakat apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal.

 

” kami berikan himbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan Lalulintas serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal,” pesannya

 

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Razia terpadu oleh Tim UKL I berakhir pukul 22.00 Wib, berjalan aman dan kondusif.

 

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *