Beritapali.com # Palembang – Chief Executive Officer (CEO) Firma Hukum SR Lumiere Law Firm bersama anggota Bidang Media berkunjung ke Sat Ditresnarkoba Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel), di Jalan Jend.Sudirman. KM.4,5 Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Rabu (11/10/23).
Maksud kunjungan tersebut yang diketuai oleh CEO Firma Hukum SR Lumiere Law Firm, Sujaka Rizkiono, SH mengatakan, selain silaturahmi, didalam perbincangannya dia juga membahas terkait pruduk-produk dan supremasi hukum terhadap penyalahgunaan Narkoba di Sumsel khususnya Kota Palembang.
“Ya’ kami datang ke Polda, khususnya Ditresnarkoba hanya silaturahmi saja, tidak ada masalah atau maksud lain”, ujar Sujaka kepada awak media.
Disambut oleh Wakil Direktur (Wadir) Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harris Sandi beserta jajaran, Sujaka Rizkiono juga datang bersama Joko Winarto, SH selaku Dewan Pembina Firma Hukum SR Lumiere Law Firm, Nazly, Chairuns dan Afriza Z anggota dari bidang Media.
Selain itu ditengah perbincangan Harris Sandi menambahkan, “terimakasih kepada semua anggota Firma Hukum SR Lumiere Law Firm yang sudah sempat meluangkan waktunya untuk berkunjung kesini, saya berharap selaku penegak dan pendampingan terkait permasalahan hukum kepada masyarakat kita harus bisa mengedepankan azas praduga tidak bersalah”, pungkasnya.
(Cha)