M. Oktafiansyah Meminta Pemprov Sumsel Segera Evaluasi Kinerja Dinas Pendidikan

Beritapali.Com |PALEMBANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera selatan menyampaikan tanggapannya atas dugaan pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.

Hal ini disampaikan secara langsung oleh M Oktafiasnyah sekertaris Fraksi PKB  seusai mengikuti rapat Paripurna LXIV (64), Jumat  (09/06/2023), Dengan buruknya sistim sosialiasi, Komunikasi dan pengawasan PPDB dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan tindak pungutan liar (Pungli)

” Harus kita akui bahwa pada setiap PPDB di Indonesia termasuk di Sumatera selatan selalu meninggalkan permasalahan terutama dugaan pungutan liar”,Kata M Oktafiansyah

Tidak hanya menyampaikan pandangannya terkait permasalahan yang terjadi, bahkan pada kesempatan juga menyebutkan faktor – faktor penyebab terjadinya permasalahan pada setiap PPDB salah satunya adalah komunikasi sehingga informasi yang terkadang tidak tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

 ” Ada beberapa faktor yang menyebabkan PPDB selalu menimbulkan gejolak ditiap tahunnya antara lain Komunikasi, dan sosialiasi bahkan pengawasan yang terkadang tidak tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, sehingga dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan tindakan – tindakan yang mengarah pada pungutan liar”, ungkap Pria yang akrab disapa Engga

Dengan permasalahan yang terjadi secara berulang Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Pemerintah provinsi Sumatera selatan segera melakukan evaluasi kinerja dari dinas pendidikan Sumatera selatan terutama bidang Sekolah Menengah Atas (SMA).

” Mengingat permasalahan PPDB yang selalu berulang, kami Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) meminta Pemerintah Provinsi Sumatera selatan segera melakukan evaluasi kinerja Dinas Pendidikan Sumatera selatan terutama bidang SMA, agar tidak terulang kembali”, tutup M Oktafiasnyah.

(Cha)

Sumber : Rilis M. Irfan (Galon).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *