Beritapali.com # Palembang – Beredar berita terkait masalah jual beli bangku Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) saat PPDB itu tidak benar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Drs. Joko Edi Purwanto Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) didampingi Anang Purnomo Kurniawan, ST Kasi Peserta Didik dalam acara Konferensi Pers, yang berlangsung di Monte Resto and Cafe, Jl. KH. Ahmad Dahlan, Sabtu (26/08/23).
Joko Edi Purwanto menyampaikan, dirinya tidak pernah mengatakan atau mengiyakan adanya dugaan pungli dan jual beli bangku sekolah.
Menurutnya, apalagi didalam pemberitaan tersebut tertulis sampai 100%, artinya, mulai dari Zonasi, Afirmasi, PMPA dan Mutasi seluruhnya diduga seperti itu (Diperjual belikan).
“Saya tidak pernah mengatakan diduga adanya jual beli bangku sekolah, semua yang dilakukan sekolah termasuk penambahan jumlah karena kurangnya daya tampung itu melalui pengajuan dan persetujuan, semua ada prosedurnya sesuai SOP ,” ujarnya.
“kalau tidak salah ada empat awak media yang mewawancarai saya, namun hanya satu media yang menulis tidak sesuai statement saya.
Kalau saya ngomong seperti itu, pasti ketiga media lainnya juga menulis seperti itu,” jelas Joko.
Ditempat dan waktu yang sama, Anang Purnomo Kurniawan juga menjelaskan,
bersama Bapak Joko Edi Purwanto, dirinya menghadap Ombudsman untuk menjelaskan bahwa seluruh proses PPDB beserta kebijakan-kebijakannya yang dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel sesuai aturan. Adapun apa yang dikatakan Pak Joko, dirinya mengamini, karena memang benar apa yang dikatakan Pak Joko tidak ada statement jual beli bangku sekolah.
(Cha)