Palembang # Beritapali.com _ Puluhan massa Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) menggelar demo aksi damai ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Kejati Sumsel), di Jl. Gubernur H. Bastari, Jakabaring, Kamis (16/05/2024).
Dalam aksinya, Ketua Lembaga PST, Dian HS dihadapan awak media menyampaikan, ada 5 (Lima) Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Palembang yang sudah dilaporkan ke Kejati Sumsel, diantaranya,
– SMAN 01 Palembang, dengan No Lapdu : 358/LP/PST/V/2024.
– SMAN 03 Palembang, dengan No Lapdu : 357/LP/PST/V/2024.
– SMAN 10 Palembang, dengan No Lapdu : 356/LP/PST/V/2024.
– SMAN 16 Palembang, dengan No Lapdu : 355/LP/PST/V/2024.
– SMAN 17 Palembang, dengan No Lapdu : 354/LP/PST/V/2024.
Dimana, pada ke-5 (Lima) Laporan dan Pengaduan (Lapdu) tersebut bahwa telah terjadi dugaan penyimpangan pada realisasi penggunaan dana BOS tahun 2022-2023.
“Dana BOS itu berasal dari Kementerian, disalurkan kesekolah lalu dikelola oleh Kepala Sekolah dan bendahara, jadi saya berharap untuk segera audit setiap pengelolaan dana BOS di setiap sekolah yang di duga bermasalah,” ucap Dian.
Lanjut kata Dian, Pemerintah menganggarkan dana BOS untuk berlangsungnya pendidikan, namun hal ini banyak disalah gunakan oleh oknum kepala sekolah untuk hal-hal yang tidak jelas dengan tujuan kepentingan pribadi.
“Terkait masalah ini, saya minta kepada Kejati Sumsel untuk secepatnya memanggil dan periksa para oknum kepala Sekolah tersebut dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, pihak Kejati Sumsel melalui Kasipenkum Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH mengatakan, di Bulan ini saja sudah ada 900 Lapdu yang masuk. Semuanya akan ditelaah terlebih dahulu sebelum diproses lebih lanjut.
“Kepada teman-teman saya mohon maaf dan bersabar, karena setiap Lapdu yang masuk itu sebelum ditindaklanjuti pasti akan di telaah terlebih dahulu, dan untuk mengetahui perkembangannya teman-teman bisa menghubungi saya,” pungkasnya.(Chairuns).