Tim UKL lV Polres PALI melakukan operasi Razia terpadu KRYD.

PALI, Beritapali.com – Puluhan kendaraan bermotor Roda Dua (R2) dan Roda Empat (R4) kembali terjaring operasi Razia terpadu KRYD oleh Tim UKL lV Polres PALI Polda Sumsel pada Sabtu malam (25/11/2023).

Setidaknya dalam Razia yang digelar pada pukul 21.00, WIB diseputaran bundaran Simpang Lima tersebut, setidaknya ada 10 unit kendaraan bermotor roda dua (R2) yang dikenakan sangsi tilang oleh Tim UKL lV.

Selain itu juga petugas UKL lV Polres PALI melakukan penilangan 4 lembar STNK, 2 Surat Izin Mengemudi (SIM) dan 1 unit kendaraan roda empat (R4) tanpa dilengkapi surat dokumen saat berkendara.

Pada saat Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres PALI KOMPOL Farida Farillah, diikuti para kasat dan diikuti personil anggota Polres PALI yang terseprin dalam tugasnya.

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Wakapolres PALI KOMPOL Farida Farillah SH, didampingi Kabag Log Polres PALI KOMPOL Rifan Wijaya, ST, menjelaskan tujuan dari kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini dalam Rangka antisipasi Pekat, gangguan 3C, Sajam, Narkotika, Lahgun senpi, judi, miras dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya di Wilayah Hukum Polres Pali.

” Kegiatan ini sesuai Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : STR/217/V/PAM.1.1/2020 tanggal 28 Mei 2020, dan Surat Perintah Kapolres Pali Nomor : SPRIN/1497/XI/OPS 1.3/2023 tanggal 23 November 2023,” kata Wakapolres PALI pada Minggu (26/11/2023)

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pihaknya melibatkan 41 personil anggota Polres PALI yang dikoordinatori Kasat Binmas Polres Pali AKP Romi Fitriansyah, S.H. diikuti oleh Kasat Tahti Polres Pali IPTU Erwin Sudiar S.E, Paur Subbagstrajemen Bagren Polres Pali IPDA Iwan Susilo.

Selain penindakan terhadap pelaku pelanggaran, Tim UKL juga memberikan himbauan kepada masyarakat, apabila tidak memiliki kepentingan mendesak agar segera pulang kerumah agar tidak menjadi korban pelaku kriminal.

Baca Juga:  Jalan Air Itam Timur bakal putus, Masyarakat khawatir akses nya terhambat. 

” Sebagian besar pelaku pelanggar peraturan lalu lintas banyak yang tidak menggunakan helm dan juga tidak melengkapi surat-surat kendaraan baik R2 maupun R4,” pungkas Wakapolres PALI KOMPOL Farida Farillah, SH.

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *