Tanah abang KP /Mahadaya.co–Proyek tak bermerek pembangunan parit di desa Sukaraja Kecamatan Tanah abang PALI merusak jaringan Pansimas warga resah ,Selasa 14 /10.
Hairul salah seorang warga Sukaraja kepada media ini mengatakan akibat penggalian parit tersebut jaringan Pansimas rusak, jelasnya .Kalau di biarkan akan meresahkan masyarakat miris lagi sampai saat ini pihak kontraktor belum mengkonfirmasi kejadian kepada pengurus , ungkapnya .
Proyek pembuatan parit di dusun 3 desa Sukaraja sudah berjalan seminggu namun sampai saat ini belum ada pemberitahuan apa papan proyek ,ungkap Hairul di dampingi beberapa warga saat memberikan keterangan .
Proyek pembangunan parit di duga di kelola Dinas Pekerjaan umum Tata Ruang Kabupaten PALI namun sayangnya pihak kontraktor tidak memasang plang proyek sehingga warga sebut proyek siluman .Hairul dan warga sukarja ini lanjutnya mendesak dinas PUBM Kabupaten PALI untuk segera melakukan perbaikan dan menindak kontraktor yang gunakan uang rakyat tetapi tidak transparan , jelasnya
Lagi lagi di temukan proyek yang menggunakan APBD kab.PALI yang di kelola oleh dinas terkait terindikasi melanggar Undang Undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ( KIP )
Hendro Saputra,SH Salah satu Advokat yang tergabung di Kantor Hukum Serasan ”
Apakah ada indikasi unsur kesengajaan dari pihak pelaksana pekerjaan atau pun lalai namun hal tersebut jelas tidak di benarkan dan kita meminta pihak dinas terkait jangan terkesan seakan akan kami duga ada unsur pembiaran dan mesti cepat tanggap dan mengoptimal kan pengawasan baik Melalui PPTK dan PPK dan terkhusus KPA kami meminta agar pihak pelaksana ( CV atau PT ) yang nakal agar di berikan sangsi berupa di tunda pembayaran nya atau pun di blacklist
Sementara itu di konfirmasi terkait proyek tanpa plang proyek pengawas lapangan mengakui bahwa proyek belim lengkap , bunyi pesan whatshapnya .
Dan dalam waktu dekat kita akan membuat laporan pengaduan ke pihak pihak yang berwenang dalam hal penanganan dugaan tindak pidana Korupsi
Sementara itu kepala desa Sukaraja Rahim Arwie di konfirmasi mengatakan bahwa proyek tersebut milik Dinas PU BM Kabupaten PALI .Terkait kerusakan akibat penggalian kita akan koordiansikan ke pihak kontraktor maupun Dinas PUBM , jelasnya (red)