Maraknya Aksi Kejahatan Membuat Warga Was Was Meninggal Kan Rumah 

Pali, Beritapali.com – Hendro Saputra,SH Toko Pemuda sekaligus anggota Ormas Pemuda Pancasila MPC PALI bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia ( HAM ) angkat bicara terkait marak nya aksi pencurian di tempat tinggal nya Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir

Sebagai masyarakat ketika di tempat lingkungan tinggal nya acap kali terjadi suatu tindak kejahatan apalagi terduga pelaku kejahatan tergolong berani dan nekat yakni melakukan pencurian barang berharga milik warga dengan cara memasuki/membobol rumah, Minggu 12 November 2023 sekira pukul 00.30 salah satu rumah warga berinisial GR di dusun III Harapan Jaya di ketahui di bobol maling 1 ujit Sepeda motor Yamaha Mio raib dari dalam rumah nya hal tersebut di ketahui Ketika GR ingin ke dapur untuk mengambil sesuatu” ujar pria yang berprofesi sebagai advokat ini Selasa 14 November 2023 sekira Pukul 20.00 wib di sambangi oleh beberapa awak media di kediaman nya di dusun V desa Harapan Jaya.

 

” Tentunya apa yang masyarakat umum rasakan ketika di lingkungan tinggal nya sudah tidak aman maka itu lah yang kami rasakan,” ungkapnya

 

Selanjutnya, minim nya pengetahuan hukum dan kesadaran hukum di kalangan masyarakat di duga menjadi salah satu penghambat untuk Jajaran Kepolisian dalam mendalami,mengusut dan mengungkap kasus tindak kejahatan tersebut,”Imbuhnya pada Selasa (14/10/2923).

 

“Dan saya mengajak dan berharap agar seluruh stakeholder yang ada baik Pemerintah Desa ,Organisasi Masyarakat para Tokoh baik Toko masyarakat maupun Tokoh Agama agar mari sama sama kita berikan pemahaman kepada masyarakat agar ketika mengalami suatu hal yang berkaitan dengan Hukum jangan ragu ragu dan takut untuk melapor ke pihak berwajib,” pesannya

Baca Juga:  Bupati Pali diwakilkan oleh Asisten 1 Setda PALI, menghadiri Hari Koperasi Ke-76.

 

Guna menekan agar angka kejahatan di desa kita ini berkurang tidak merajalela sebagai wujud nyata kepedulian kami Kantor Hukum SERASAN & Rekan yang beralamat dan memiliki domisili hukum di desa Raja Kec.Tanah Abang siap Memberikan Konsultasi Hukum,Menerima Kuasa dan Mendampingi Masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan,” bebernya

 

“agar bisa mendapatkan pelayanan hukum dari pihak Kepolisian mari kita dukung serta kerja sama yang baik dengan aparat Penegak Hukum dengan memberikan Informasi dan melaporkan sekecil apapun hal yang berkaitan dengan tindak kejahatan dan pelanggaran pelanggaran Hukum yang terjadi di sekitar kita agar Transformasi POLRI Menuju Presisi terwujud,” pungkasnya.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *