Sambangi Gedung Kejati Sumsel, Massa BPI KPNPA RI Gelar Aksi Damai Terkait Adanya Dugaan Tipikor di Dispora Sumsel

Beritapali.com # Palembang – Puluhan massa Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggaran Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) geruduk Kejati Sumsel untuk melaporkan dugaan Anggaran Dinas Pemuda dan Olaraga (Dispora) Provinsi Sumatera Selatan tahun 2021, dan tahun 2022 serta Anggaran Dana Hibah APBD tahun 2023 POPNAS ( Pekan Olaraga Pelajar Nasional ), aksi massa tersebut berlangsung di Kejati Sumsel, Selasa (12/09/23)

Koordinator Aksi Feryadi SH mengatakan,”iya, hari ini BPI KPNPA RI melaporkan dugaan Tipikor di lingkungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan”, ujarnya.

Adapun temuan yang dilaporkan oleh massa BPI KPNPA RI dalam siaran persnya yaitu :

• Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan lainnya sebesar Rp. 2.205.72.000.

• Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Wirausaha Muda Provinsi sebesar Rp. 4.037.045.000.

• Koordinasi, Sinkronisasi dan Penyelenggaraan Peningkatan Kapasitas Daya Saing Pemuda Kader Provinsi sebesar Rp. 1.716.600.000.

• Penyelenggaraan Seleksi dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera sebesar Rp. 2.169.955.000.

• Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pembinaan dan Pelatihan Olahraga serta Sekolah Olahraga yang diselenggarakan oleh Masyarakat dan dunia usaha sebesar Rp. 550.000.000.

• Peningkatan Kapasitas Organisasi Kepemudaan Provinsi sebesar Rp. 450.000.000.

• Koordinasi, Sinkronisasi dan Pelaksanaan Pemberdayaan Perkumpulan Olahraga dan Penyelenggaraan Kompetisi Oleh Satuan Pendidikan Menengah dan Khusus sebesar Rp. 550.000.000.

• Koordinasi Sinkronisasi dan Pelaksanaan penyediaan Sarana dan Prasarana Olahraga Provinsi sebesar Rp. 2.200.000.000.

• Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga Multi Event dan Single Event Tingkat Provinsi sebesar Rp. 13.054.832.000.

• Partisipasi dan Keikutsertaan dalam penyelenggaraan kejuaraan dalam multi event dan single event sebesar Rp. 2.934.083.000.

• Pemberian Penghargaan Olahraga Provinsi sebesar Rp. 13.660.000.000.

Baca Juga:  Kapolres PALI melalui Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, pelaku HD (24 Tahun) kasus Perkara pencurian.

• Pengembangan Organisasi Keolahragaan sebesar Rp. 18.775.000.000.

• Anggaran Dinas Pemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2021 dan Tahun 2022, dan Anggaran Dana Hibah APBN Tahun 2023 POPNAS (Pekan Olahraga Pelajar Nasional) sebesar Rp. 23.000.000.000.

Selain itu, BPI KPNPA juga mendukung Kejati Sumsel Dalam Penangkapan Kasus-Kasus Besar Korupsi di Sumsel, dan kami yakin Harta hasil Korupsi Tidak Akan Berkah.

“Korupsi Adalah Kejahatan Luar Biasa, Kejati Sumsel Jangan Takut diintervensi oleh pihak Manapun Negara jangan kalah, dan hari ini kami menyerahkan data satu Bundel sebagai bukti kejahatan Korupsi di Sumsel,” pungkasnya.

(Cha)

Sumber : Rilis Irwanto

 

Pewarta : Lily

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *