Beritapali.com # Palembang – Dalam rangkaian memperingati HBA ke-63 dan IAD ke-23, Kejaksaan tinggi Sumatera Selatan menggelar konferensi pers capaian kinerja periode Januari – Juni 2023, dihadiri para pejabat utama kejati sumsel, jumat (21/7/23).
Sebagaimana yang dipaparkan oleh Kajati Sumsel Sarjono Turin, SH. MH., dalam bidang Intelijen telah membentuk satuan tugas pengamanan Investasi satuan tugas mafia tanah dan P3DN, untuk LID, PAM dan GAL 109, Posko pemilu 16, Media Kehumasan 3, Penelusuran Aset 5, Posko Jaga desa 11, Tangkap Buronan (Tabur) 8, Pakem 2, Jaksa Menyapa 14, Penerangan Hukum, JMS 25, PPS 9.
“Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) periode Januari-Juni Tahun 2023 SPDP 3.419, Tahap 1 (Satu) 2.780, Tahap ll (dua) 2.751, Penuntutan 2.454 , Inkracht 2.237, Eksekusi 2.616 perkara,” ujar Kajati Sumsel.
Ditambahkan lagi oleh kajati Sumsel Sarjono Turin untuk bidang pidana militer, bidang yang baru di jajaran kejati yaitu ;
• Kegiatan sosialisasi dan Koordinasi teknis penanganan perkara koneksitas/Splitzing di Lanal Palembang pada hari Rabu, tanggal 1 Februari 2023.
• Kegiatan sosialisasi dalam rangka memperkenalkan struktur Bidang Pidana Militer di Kejari
Banyuasin berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : SP- 256/L.6/PMS/02/2023 tanggal 21 Februari 2023.
• Kegiatan sosialisasi dalam rangka memperkenalkan struktur Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI
Direktur Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi dan Asisten Pidana Militer Kejati Sumsel diKejati Bengkulu berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : PRINT – 323/L.6/PM.3/03/2023 tanggal 3 Maret 2023.
• Kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Pidana Militer ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur (Kejari OKU dan Kejari OKU Selatan) pada hari Selasa, tanggal 16 Mei 2023 berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : SP-713/L6/PMS/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
• Kegiatan Sosialisasi Tugas dan Fungsi Bidang Pidana Militer ke Kejari Muara Enim, Kejari Lahat (Kejari Pagar Alam, Kejari Empat Lawang) dan Kejari Lubuk Linggau pada hari Selasa, sampai dengan Kamis, tanggal 13 sampai dengan 15 Juni 2023, berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : SP- 921/L.6/PMs/06/2023 tanggal 08 Juni 2023.
• Kegiatan Koordinasi penanganan perkara yang berpotensi koneksitas/ splitzing yang dilakukan oleh Wendi
Sanjaya Bin Sarjono Sanjaya, Dkk (Sipil) dan Letda Adm Dewa Swastika, dan kawan-kawan (Anggota TNI AU H. AS Hanadjoedin Kabupaten Belitung) di Kejari Belitung pada tanggal 10 s/d 12 Mei 2023 berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-246/L.6/PM.1/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
• Kegiatan Koordinasi penanganan perkara yang berpotensi koneksitas / splitzing yang dilakukan oleh Wendi
Sanjaya Bin Sarjono Sanjaya, dan kawan-kawan (Sipil) dan Letda Adm Dewa Swastika, dan kawan-kawan (Anggota TNI AU H. AS
Hanadjoedin Kabupaten Belitung) di Otmil 1-05 Palembang pada tanggal 10 s/d 12 Mei 2023 berdasarkan
Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-247/L.6/PM.1/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.
(Cha)