Satuan Lalu lintas Polres PALI bersama Dishub PALI melaksanakan kegiatan Sosialisasi terhadap pengendara.

PALI, Beritapali.com – Satuan Lalu lintas Polres PALI Polda Sumsel, menggandeng bersama Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan Sosialisasi terhadap pengendara pada Rabu (29/11/2023).

 

Target kegiatan sosialisasi tersebut yakni terhadap pengendara motor Roda dua (R2) maupun pengguna jalan Roda Empat (R4) untuk mentaati rambu-rambu jalur satu arah dari Simpang Lima (5) arah Talang Akar, maupun arah sebaliknya.

 

Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto SH menjelaskan tujuan dari kegiatan sosialisasi tersebut.

 

” Tujuan kita adalah untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas di kabupaten PALI,” kata Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto SH disela sela kegiatannya.

 

Dikesempatan itu juga kata AKP Kukuh Fefrianto, pihaknya melakukan public address kepada pengguna jalan yang Parkir di sepanjang jalan merdeka sp 5 Talang Akar dan maupun sebaliknya.

 

” Pihak Polres PALI memberikan masukan kepada pemerintah daerah melalui instansi Dinas PUPR, untuk menambah pengaspalan dan Sarana Prasarana jalan,” jelasnya.

 

Lanjutnya, sedangkan untuk Dinas Perhubungan kita memberikan masukan untuk pemasangan rambu-rambu jalan satu arah, supaya pengendara tidak bingung.

 

Diketahui, kegiatan yang dimulai pukul 10.00, wib tersebut, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto SH dan diikuti oleh Kanit Turjagwali IPDA Muhammad fadhli, Kanit Kamsel AIPTU Deni Haryanto, SH, BRIPTU Julio Nanda, BRIPDA Bayu Alfajri, BRIPDA Ardian Dimas, Dishub Kabupaten PALI, dan Tim Media Pali Kabupaten Pali.

 

(Rahasmin/Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *