Tanah abang KP /Mahadaya.co—Proyek peningkatan jalan dari Desa Harapan jaya ,Lunas dan Sukaraja Kecamatan Tanah abang di duga di kerjakan tidak sesuai standar sfesikasi PU TR hal tersebut mengacu pada saat pekerjaan yang di lakukan penyedia PT Mikha Karya perusahaan dari Prabumulih .
Penyedia banyak mengerjakan secara manual di beberapat spot- spot tambal sulam. Kuat dugaan untuk di lakukan untuk mengurangi biaya pekerjaan setelah itu dengan menganaikan kualiats .Seperti di ruas Lunas jaya Sukaraja PT Mikha Karya menyambung dua ruas di lakukan hanya menimbun lobang- lobang manual biasa tanpa ada pengerasan terlebih dahulu.
Kondisi ini di khawatirkan pada kualitas jalan tersebut , bukan itu saja perbandingan coran di duga tidak sesuai spesikasi ini di buktikan rekak- retak dari bangunan cor beton .
Menyikapi hal tersebut Hendro Saputra,SH Ketua sub bidang Hukum LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia ( BPPI ) Kabupaten PALI meminta pihak PU TR PALI baik PPTK untuk melakukan pengawasan itensif karena PT Mikha karya di duga akan kerjakan proyek semau mereka untuk keruk keuntungan sebesar- besarnya.
Tudinganan PT Mikha Karya tidak menggunakan beton sesuai dengan standarisasi dan spesifikasi sesuai dengan ketentuan dan kita meminta agar beton yang di gunakan agar di uji laboratorium karena dari awal pelaksanaan peningkatan jalan tersebut baik pihak dinas PU PR selaku penyedia pekerjaan dan pihak pelaksana pekerjaan terkesan tidak mendengar kan apa yang menjadi masukan kawan kawan dari LSM dan Ormas yang senjati nya mempunyai fungsi kontrol sosial ” Bisa di lihat langsung ke lapangan secara kasat mata saja masih dalam tahap pengerjaan saja sudah banyak terdapat retak retak di beberapa titik jalan yang di tingkat kan apalagi nanti untuk itu kita meminta agar pihak PU PR bersama Kejaksaan Negeri PALI serta melibatkan kita dari LSM, Ormas dan rekan rekan Media untuk turun bersama dan kita Uji laboratorium beton yang di gunakan jika terbukti ada indikasi korupsi maka kita akan membuat laporan pengaduan baik ke Tipikor polres PALI maupun pidkor Kejari PALI.
PT Mikha Karya mengulur-mengulur penyelesaian proyek tersebut di duga untuk mencari momen kerjakan malam hari agar tidak di awasi masyarakat , kita dugaan masyarakat ini (red)