Beritapali.com – Tugas menjadi seorang anggota dewan tidaklah mudah. Wakil rakyat berkomitmen dan konsisten memperjuangkan aspirasi serta harapan rakyat. yang menjadi penyambung lidah rakyat yang memperjuangkan kesejahtaraan bagi rakyat di masa mendatang.
“Jadi wakil rakyat itu adalah sebuah hak setiap orang, namun jangan berorientasi hanya dikarenakan gaji yang besar tapi lebih kepada amanah untuk memenuhi harapan masyarakat atau konstituen,” ungkap Hendro Saputra SH, Aktivis Jebolan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia ( GMNI ).
Tetapi sangat di sayangkan tidak semua anggota Dewan seperti itu, ada juga yang di duga hanya mementingkan keuntungan pribadi alias hanya memikirkan kebutuhan hawa nafsu, tambahnya.
Seperti Isu yang sedang hangat beredar yaitu Beberapa Anggota DPRD Kabupaten PALI yang mana telah menciderai kepercayaan publik sehingga dapat merusak kepercayaan masyarakat seperti Telah di temukan kejanggalan dari hasil temuan pemeriksaan Auditor Negara yang dapat merugikan keuangan Negara mencapai 5 Milyar Lebih.
Dari temuan pemeriksaan hasil Auditor Negara tersebut di temukan beberapa aitem dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, begini uraiannya, Kelebihan Pembayaran Bill Hotel
Rp 4.809.928.234,00 , Kelebihan pembayaran tempat tujuan perjalanan dinas Rp15.999.600,00 , Kelebihan Pembayaran Akomodasi yang tidak sesuai anggaran biaya, Rp 00,0 , Kelebihan pembayaran Belanja sewa transportasi, Rp 265.290.000,00 ,dan Kelebihan pembayaran belanja perjalanan Dinas Ganda, Rp 96.987.000,00,tukasnya.
Dari keseluruhan temuan tersebut jika di total mencapai Rp 5.188.205.634,00 ( Lima Miliyar Seratus Delapan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Lima Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah)., jelasnya.
Jika kita telaah lebih jauh Anggota DPRD PALI terindikasi mencari keuntungan lewat perjalanan Dinas mereka, seperti Kelebihan Perjalanan Dinas Ganda yang dapat kita asumsikan menagih yang sudah tertagi atau mencairkan yang sudah di cairkan.
Menurutnya, orang bisa berpikiran menjadi wakil rakyat adalah sebuah kesempatan karena hanya terbersitnya sepengal saja, yakni gaji, tunjangan ataupun insentif yang diasumsikan besar.
Tapi tuntutan secara kepartaian dan konstituen serta integritas selaku wakil rakyat kerap tidak dipikirkan banyak orang.
“Ya, kalau pikiran hanya gaji, anggota dewan selalu dicap minor kinerjanya,” tukasnya.
Hendro Saputra SH berharap, paradigma penilaian kinerja dewan yang selalu santai harus dibuang secara total, setidaknya kata dia sudah saatnya para Wakil Rakyat membuka wawasan dan cara pikir masyarakat, bahwa kinerja lembaga legislatif tidak lain memperjuangkan aspirasi dari amanah yang dipercayakan.
Dari isu kasus yang mencuat di publik tersebut Asri AG selaku Ketua DPRD PALI tidak sanggup untuk menjawabnya atas konfirmasi yang di ajukan Wartawan.
(Rahasmin/Tim).