Beritapali.com – Jajaran Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melalui Polsek Talang Ubi melaksanakan Kegiatan KRYD (Razia terpadu) dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan Gangguan Kamtibmas Lainnya dngan pola patroli pada (20/05/2023) malam.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol A Darmawan SH mengatakan kegiatan KYRD ini dilakukan dengan pola patroli dalam melakukan pencegahan Pekat 3c dan gangguan Kamtibmas
Dalam kegiatan Patroli KRYD Polsek Talang Ubi tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan menggunakan masker serta menjaga jarak dalam melaksanakan patroli KYRD. Ucapnya
adapun hasil patroli KRYD Polsek Talang Ubi melakukan teguran 10 kali kepada masyarakat, 6 kepada pengonsumsi tua, serta teguran kepada pengguna roda 2.
“Polsek Talang Ubi juga Menghimbau Kepada Pemuda Yang Sedang Nongkrong Agar Tidak Bermain Judi Online serta Tidak Pulang Larut Malam serta diharapkan jika tidak ada keperluan/urusan yang tidak begitu penting agar segera pulang kerumah masing-masing guna menghindari menjadi korban pelaku kriminal,” pungkasnya.
(Rahasmin/Tim).