Pali : Klarifikasi tindak lanjut terkait dugaan praktik Politik uang rekrutmen Tenaga kerja oknum Human Resource Development ( HRD ) di PT. Manggala Usaha Manunggal (MUM). Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), senin, (13/02/2023).
Operation Manajer PT. MUM Mauritius Thomas O D Angkat bicara. Dalam keterangannya Mauritius Thomas mengatakan, untuk kasus ini harusnya sudah Clear dan menjadi jelas bahwa memang sudah kita lakukan tindakan kepada yang bersangkutan AR,
“Prihal kejadian kemarin karena memang ada hal yang perlu kita luruskan sehingga diberikan Sanksi pemutusan hubungan kerja, dan yang bersangkutan juga sudah menerima dengan baik,” ujarnya saat di wawancarai awak media jejekkeadilan.com,
Tadi sudah kita konfrontir keterangan antara pihak pelapor dan pihak terlapor, sudah disampaikan dan sudah Clear kedua belah pihak sependapat, ini kita ambil demi kebaikan bersama dan saya kira harapan kita kedepan hubungan antara Perusahaan ke masyarakat berjalan dengan kondusif, dan kita masih memberikan hak-hak yang bersangkutan, terlepas dari itu sudah bukan rananya perusahaan.,
Terkait isu surat magang, Thomas Mauritius menambahkan, surat magang itu sudah direvisi karena memang kesalahan dari administrasi, sifatnya belum di rilis karena belum di tanda tangani oleh manajemen PT Manggla Usaha Manunggal,
“Itu sudah direvisi sebelum itu diterbitkan ditanda tangani oleh kedua belah pihak, sudah direvisikan dengan perjanjian BHL, karena jabatan tersebut praktis masih kita evaluasi seberapa diperlukan untuk keberlanjutannya, sehingga kita terapkan dengan BHL”,.
Kendati demikian tentu kita mengharapkan kerjasama yang positif antara perusahaan dengan masyarakat, karena tidak pernah terlepas dari masyarakat kita hadir disini juga tentu harapan kita memberikan kontribusi positif untuk masyarakat, kerjasama, komunikasi berjalan dengan kondusif. “Dari manajemen Perusahaan kita bisa menyerap seluas luasnya lapangan pekerjaan untuk masyarakat, dan masyarakat dapat memberikan dukungan dengan bekerja Secara Produktif yang nantinya mendukung kemajuan Perusahaan, dan kembali kepada masyarakat”, ungkapnya
Ditempat terpisah Adv.Hendro Saputra,SH Tokoh pemuda dan praktisi hukum asal Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali, menyampaikan Apresiasinya Kepada Pihak Manajemen PT. MUM,
“Alhamdulillah puji dan syukur kita panjat kan atas telah di beri kemudahan oleh Allah SWT akhirnya kebenaran terungkap dan terima kasih kepada Menagament PT.Manggala Usaha Manunggal yang telah melakukan upaya demi upaya dan telah mengambil tindakan tegas terhadap Oknum HRD yg di duga telah melakukan tindakan penyalah gunaan kedudukan dalam hal rekrutmen tenaga kerja, dan terkait wacana aksi yang bakal kita gelar, karena pihak perusahaan telah mengambil sikap dan langkah tegas sesuai ketentuan aturan ketenaga kerjaan maka rencana aksi kita batalkan namun upaya hukum terhadap AR atas nama penerima kuasa akan tetap kita lanjutkan”, tegas Adv Hendro saat di konfirmasi melalui pesan Whatsapp.
(Rahasmin Sawiran)