
Muara Enim , KP/Berita pali- Proyek Pembangunan Gedung Ruang Operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gelumbang yang dikerjakan oleh CV Bintang Berlian mendapat sorotan dari lapisan masyarakat, lantaran judul pekerjaan dan realisasi pekerjaan di lapangan yang berbeda.
Dalam informasi yang didapat dari laman LPSE.Inaproc kabupaten Muara Enim, sangat jelas disebutkan bahwasanya pekerjaan gedung ruang operasi yang menelan anggaran nyaris 6 Milyar tersebut adalah pembangunan, namun kenyataan di lapangan justru pekerjaan yang dilakukan adalah rehab gedung.
Berdasarkan pantauan awak media dari Forum Pewarta Gelumbang Raya (PGR) nampak jelas pekerjaan gedung operasi RSUD Gelumbang adalah Rehab, yang artinya berbeda dengan judul pekerjaan yang tertera di laman LPSE.
“Dari awal pekerjaannya memang rehab, tapi setelah dicek di lpse ternyata pembangunan. Jelas ini memunculkan pertanyaan, karena membangun dan merehab adalah dua hal yang berbeda,” Ucap Indra selaku aktivis kontrol sosial Gelumbang Raya kepada media pada Kamis (11/12/2025).
Menurut Indra hal ini perlu dikaji dan diaudit oleh instansi terkait dan juga aparat penegak hukum, dimana hal ini tentu berpotensi terjadinya kesalahan prosedural maupun teknis. “Kok bisa beda antara judul pekerjaan dan realisasi di lapangan, harus segera diperiksa,” Ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Gelumbang dr. M Agung Wijaksana saat dikonfirmasi awak media via pesan whatsapp mengatakan, pihaknya tidak mengetahui perihal teknis pekerjaan ruang operasi tersebut, karena pihak RSUD hanya sebagai user alias pengguna fasilitas.
“Secara teknis kami kurang tahu, silahkan konfirmasi langsung ke ppknya pak. Karena perencanaan, penganggaran dan pelaksana dilakukan oleh dinkes, kami hanya sebagai user dan pengusul,” Urainya.
Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Dapil 3 Mukarto, S.H., saat dimintai keterangan oleh awak media terkait permasalahan tersebut mengatakan dirinya belum tahu tentang perbedaan antara judul dan realisasi tersebut. “Belum bisa menjawab, karena belum lihat rab-nya,” Jawab Mukarto.
Namun sayangnya, saat awak media dari PGR mencoba menkonfirmasi Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) dari Proyek tersebut yang diketahui bernama Apriadi, yang bersangkutan belum memberikan respon apapun pertanyaan dari wartawan.
Setali tiga uang, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Muara Enim dr. Eni Zatila, M.K.M., saat dikonfirmasi hal serupa via pesan whatsapp juga kompak tidak memberikan respon apapun. Hal ini tentu cukup disayangkan, mengingat seharusnua Kadinkes dan PPK adalah orang yang paling punya kapasitas untuk menjawab hal tersebut. (Tim)
BeritaPali.com Berita Populer Terbaru Kabupaten Pali