‎Paripurna DPRD PALI ke-14: Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terkait RAPBD 2026

‎Pali, Beritapali.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-2 yang merupakan bagian dari rangkaian Paripurna ke-14 pada hari ini, Senin (03/11/2025). Rapat penting ini diselenggarakan di ruang rapat DPRD Kabupaten PALI.

‎Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD atas nama fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

‎Rapat tersebut dihadiri oleh 22 dari total 30 anggota DPRD Kabupaten PALI, menunjukkan partisipasi yang signifikan dari para wakil rakyat.

‎Turut hadir langsung dalam forum tersebut adalah Wakil Bupati PALI, Bapak Iwan Tuaji, bersama dengan perwakilan dari forum perangkat daerah (OPD) dan berbagai instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Kehadiran eksekutif dan perangkat daerah ini menunjukkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam pembahasan kebijakan anggaran.

‎Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi tahapan krusial dalam proses pengesahan APBD 2026. Yang mana setiap Fraksi-fraksi menyampaikan catatan, saran, dan kritikan konstruktif terkait alokasi anggaran dan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Raperda, sebelum nantinya dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh komisi-komisi terkait.

‎Seperti yang di sampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H.Herdianto, S.HI yaitu.

‎Tentu, saya akan merapikan tulisan pandangan umum Fraksi PAN tersebut agar sesuai dengan kaidah penulisan yang baik dan mudah dibaca:

‎1. Apresiasi Terhadap Pemerintah Daerah

‎Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang telah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga:  Kecewa Pembangunan Beronjong, Warga Teluk Jaya Minta Dibongkar dan Diaudit 

‎Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

‎2. Evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)

‎Fraksi PAN memberikan catatan khusus terhadap komponen belanja pegawai, terutama Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Fraksi kami menilai bahwa TPP harus dipangkas secara menyeluruh agar tidak menjadi beban fiskal daerah yang berlebihan.

‎”Kami mengusulkan agar TPP hanya diberikan kepada ASN yang memiliki kinerja nyata dan kontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau kualitas layanan publik.”

‎Sebagian alokasi TPP yang dinilai kurang efisien diharapkan dapat dialihkan kepada program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, seperti:

‎Peningkatan infrastruktur desa.

‎Pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

‎Dukungan kepada sektor pertanian serta UMKM.

‎3. Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎Fraksi PAN menyoroti masih rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah yang tercermin dari ketergantungan tinggi terhadap transfer dana dari Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, Fraksi PAN mendesak Pemerintah Kabupaten PALI untuk:

‎1.  Meningkatkan inovasi dan ekstensifikasi sumber PAD. baik dari sektor pajak, retribusi daerah, maupun pengelolaan aset daerah secara profesional.

‎2.  Mengoptimalkan potensi daerah seperti sektor energi, pertanian, pariwisata, dan perdagangan lokal.

‎3.  Menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan penyederhanaan perizinan dan kepastian hukum.

‎4.  Menyusun strategi kemandirian fiskal daerah agar PALI tidak terus bergantung pada kiriman dana dari Pemerintah Pusat, melainkan mampu membiayai pembangunan secara mandiri dan berkelanjutan.

‎4. Keadilan dalam Penyaluran Bantuan Sosial dan Keagamaan.

‎Fraksi PAN menerima laporan dari masyarakat dan lembaga keagamaan mengenai dugaan diskriminasi terhadap Pondok Pesantren Mambaul Hikam dan Tarbiyatul Islamiyah dalam penyaluran bantuan hibah daerah yang dikoordinasikan oleh DPD FORPRES Kabupaten PALI.

Baca Juga:  Aktivitas Tambang Batubara PT. MPC Di Stop Ratusan Warga Eks Pemilik Lahan.

‎Fraksi PAN memandang hal ini sebagai tindakan tidak adil dan bertentangan dengan prinsip transparansi serta pemerataan bantuan sosial. Oleh karena itu, Fraksi PAN mendesak Pemerintah Daerah dan DPD FORPRES PALI untuk:

‎1.  Menyalurkan bantuan pesantren secara adil, merata, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

‎2.  Menghentikan segala bentuk diskriminasi dan upaya adu domba antar pengurus pesantren.

‎3.  Menjamin bahwa semua pesantren yang memiliki izin resmi dan terdaftar di EMIS memperoleh hak bantuan sesuai ketentuan.

‎5. Infrastruktur dan Konektivitas Wilayah

‎Fraksi PAN juga menyoroti banyaknya kerusakan jalan, lubang, dan tingginya sambungan lapisan aspal (layar sambung) di beberapa ruas jalan penting seperti:

‎ Jalan Purun – Tanah Abang.

‎ Jalan Purun – Purun Timur.

‎Fraksi PAN meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan perbaikan menyeluruh serta membangun box culvert atau gorong-gorong permanen, guna mendukung kelancaran mobilitas warga serta aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan.

‎6. Dugaan Kecurangan Rekrutmen Tenaga Kerja PT. Pelita Wira Sejahtera (PWS)

‎Fraksi PAN turut menyoroti hebohnya isu dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen tenaga kerja PT PWS yang bekerja sama dengan Pertamina Field Adera, yang menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.

‎Oleh karena itu, Fraksi PAN dengan tegas meminta kepada Ketua DPRD Kabupaten PALI dan Bupati PALI untuk segera memanggil dan mengklarifikasi pihak-pihak terkait, yaitu: Pertamina Field Adera, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten PALI, PT PWS, serta perwakilan pelamar kerja yang merasa dirugikan.

‎Langkah ini diperlukan guna memastikan adanya transparansi, keadilan, dan tanggung jawab perusahaan dalam proses penerimaan tenaga kerja.

‎”Fraksi PAN menegaskan, jangan sampai peristiwa seperti ini menjadi preseden buruk dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten PALI.”

Baca Juga:  Polres PALI melaksanakan Upacara Bendera Hari Kebangkitan Nasional Ke 115 Tahun.

‎Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kabupaten PALI berharap agar seluruh masukan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dalam penyempurnaan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026.

‎Kami mendukung setiap kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan menolak segala bentuk kebijakan yang tidak efisien, diskriminatif, atau tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

‎Demikian Pandangan Umum Fraksi PAN ini kami sampaikan. Semoga menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan selanjutnya.

‎Besar harapan kami, catatan dan masukan ini menjadi perhatian bersama, sehingga Perubahan APBD dapat ditetapkan dengan baik serta dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir,”Herdianto dalam Pidatonya.

‎Sejak berita ini diterbitkan, Rapat Paripurna masih berlanjut ke penyampaian Pendapat setiap Partai Fraksi masing-masing Partai.

‎Liputan : Rahasmin Sawiran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *