Diduga Korupsi Dana Desa, Lembaga PST Akan Menggelar Aksi Damai Sekaligus Laporkan Kades Merah Mata

Beritapali.com |Palembang _ Maraknya dugaan korupsi Dana Desa (DD) yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa membuat publik khususnya para Lembaga Kontrol Sosial menjadi geram.

Salah satunya seperti Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST). Pada Selasa (16/09/2025) Ketua Lembaga PST Dian HS mengatakan, dalam waktu dekat tepatnya pada Kamis (25/09) akan menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).

Aksi damai dilakukan terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa yang di duga dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Merah Mata, Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Adapun dugaan korupsi Dana Desa (DD) tersebut seperti kegiatan:

– Penyelenggaraan siaga kesehatan desa, tahun 2022 yaitu, penyiapan tempat cuci tangan dan penyemprotan sebesar Rp 35.250.000.00,-

– Penyelenggaraan siaga kesehatan desa, tahun 2022 yaitu, operasional sekretariat Satgas penanganan covid-19 sebesar Rp 66.705.350.00,-

– Penyelenggaraan siaga kesehatan desa, tahun 2022 yaitu, sosialisasi adaptasi kebiasaan baru pada prioritas penggunaan Dana Desa (DD) sebesar Rp 9.445.000.00,-

– Penyelenggaraan siaga kesehatan desa, tahun 2022 yaitu, penyiapan ruang isolasi sebesar Rp 9.135.000.00,-

– Penyelenggaraan siaga kesehatan desa, tahun 2022 yaitu, pemeliharaan dan rehab rumah isolasi desa sebesar Rp 20.000.000.00,-

– Pelatihan pengelolaan BUM Desa (Pelatihan yang dilaksanakan oleh desa tahun 2022 yaitu, pelatihan BUMDes sebesar Rp 5.540.000.00,-

– Pembuatan poster/baleho informasi penetapan/LPJ APBDes untuk warga dan lainnya, tahun 2023 yaitu, penyelenggaraan publik desa (poster/baleho dan lainnya) sebesar Rp 14.290.000.00,-

– Pelatihan pengelolaan BUM Desa (pelatihan yang dilaksanakan oleh desa, tahun 2023 yaitu, pelatihan BUMDes sebesar Rp 5.540.000.00,-

– Pengembangan sistem informasi desa, tahun 2024 yaitu, belanja modal peralatan komputer sebesar Rp 30.309.016.00,-

Baca Juga:  Haji Rhoma Irama Hadiri Harlah Pompes Syafa Atut Thulah Patra Tani Bakung  

Dalam aksi damai nanti lanjut Dian, ada beberapa tuntutan yang akan disampaikan oleh PST diantaranya,

1. Mendukung Kejati Sumsel dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan segala macam Tindak Pidana Korupsi, khususnya pada kegiatan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022 sampai tahun 2024 di Desa Merah Mata, Banyuasin I, Kecamatan Banyuasin.

2. Mendukung Kejati Sumsel dalam hal melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) khususnya pada realisasi penggunaan Dana Desa Tahun 2022 sampai Tahun 2024.

3. Mendesak Kejati Sumsel untuk segera memanggil Kaded dan Bendahara Desa Merah Mata, Banyuasin I, serta pihak-pihak yang terkait masalah pengelolaan dan realisasi Dana Desa dari tahun 2022 sampai 2024 yang jumlahnya sangat besar tersebut.

“Kami minta kepada Kejati Sumsel segera panggil dan periksa Kades termasuk Bendahara Desa Merah Mata beserta pihak-pihak lain yang terlibat. Jika memang terbukti kami minta segera tetapkan tersangka dan di lakukan penahanan sesuai ketentuan hukum berlaku,” pungkas Dian akhiri pembicaraan.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *