Warga Pertanyakan Rehabilitasi Gedung SDN 1 Rantau Panjang Tidak Gunakan Material SNI 

Ogan Ilir,-KP/Beritapali.com—Rehabilitasi gedung sekolah SDN 1 Rantau Panjang Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Panjang Ogan Ilir di duga tidak gunakan material berSNI (Standar Nasional Indonesia) banyak kejanggalan dalam pembangunan tersebut.kamis 11/6.

Ivestigasi media ini ke lapangan menemukan salah satunya rangka baja bermerek Tr*ss di duga tidak SNI berikut semen dan juga material lain yang tidak memiliki logo SNI sebagaimana material lainya.

Media mencoba konfirmasi ke Kontraktor PT Rayhan selalu pemilik pekerjaan namun menurut pekerja tidak berada di tempat , beliau lagi ke pergi, ujar pekerja.

Menurut salah seorang warga di sekitar pembangunan rehabilitasi SD Negeri 1 Rantau panjang tersebut kontraktornya jarang berada di lokasi sehingga warga masyarakat kesulitan berkomunikasi, jelasnya.

Hasil temuan beberapa media ini mengindikasikan rehabilitasi SDN 1 Rantau panjang berpotensi menyalahi RAB dapat menimbulkan berbagai masalah, mulai dari masalah struktural hingga keselamatan pengguna. Jika proyek rehabilitasi gedung sekolah tidak sesuai SNI, hal ini bisa berakibat pada kualitas bangunan yang buruk, potensi kerusakan lebih cepat, dan bahkan membahayakan keselamatan siswa dan guru., tambah warga tersebut. terang warga

Di ketahui rehabilitasi SDN 1 Rantau Panjang sesuai papan proyek menggunakan anggaran APBD Kabupaten Ogan ilir tahun 2025 dengan pagu senilai 787 juta di kerjakan PT Rayhan .

Bukan itu saja di temukan kejanggalan dalam papan proyek tidak mencantumkan nomor kontrak pekerjaan menambah kecurigaan para pekerja media ke lokasi.

Menurut warga yang tidak mau namanya di sebutkan akibat pembangunan di nilai sembrono ini berapa dampak yang mungkin timbul akibat pembangunan yang tidak sesuai SNI antara lain:

1. Kualitas bangunan yang buruk:

Penggunaan material yang tidak sesuai standar, teknik konstruksi yang salah, dan kurangnya pengawasan dapat menghasilkan bangunan yang tidak kokoh dan mudah rusak.

Baca Juga:  Kapolsek Talang Ubi mewakili Kapolres PALI mengikuti rapat koordinasi forum kerukunan umat.

2. Potensi kerusakan lebih cepat:

Bangunan yang tidak memenuhi standar SNI cenderung lebih mudah mengalami kerusakan akibat cuaca ekstrem, gempa bumi, atau faktor usia.

3. Risiko keselamatan:

Kerusakan struktural akibat pembangunan yang tidak sesuai SNI dapat membahayakan keselamatan pengguna gedung, terutama jika terjadi gempa bumi atau bencana alam lainnya.

4. Pemborosan anggaran:

Perbaikan terus-menerus akibat kerusakan yang disebabkan oleh pembangunan tidak sesuai SNI dapat menghabiskan anggaran yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain.

Untuk menghindari masalah ini, penting untuk memastikan bahwa setiap proyek pembangunan atau rehabilitasi gedung sekolah dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku, termasuk SNI. Hal ini mencakup penggunaan material yang berkualitas, penerapan teknik konstruksi yang benar, dan pengawasan yang ketat selama proses pembangunan.

Selain itu, perlu ada regulasi yang jelas dan penegakan hukum yang tegas terhadap kontraktor yang melanggar standar. Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan sekolah untuk memastikan bahwa semua proyek dilaksanakan sesuai dengan standar yang berlaku.

Penting juga untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan proyek pembangunan. hal ini akan di laporkan jika kepada Disdik adanya indikasi pembangunan yang tidak sesuai standar. Dengan demikian, diharapkan pembangunan gedung sekolah dapat dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan bangunan yang berkualitas, aman, dan nyaman untuk kegiatan belajar mengajar.awak media koran pali (bk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *