Sekda Ogan Ilir Diduga Lakukan Penggelapan Aset Negara Berupa Mobil Dinas Senilai 3,7 Miliar

Beritapali.com |Palembang _ Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Ogan Ilir 2023 lalu pernah membeli mobil dinas Bupati merek Land Rover, Defender 110, tipe Petrol 2,0 seharga Rp.3,7 Miliar.

Pembelian menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Namun anehnya mobil tersebut hingga sekarang tidak tahu keberadaannya dimana. Hal ini tentunya menjadi tanda tanya bagi masyarakat khususnya di Ogan Ilir dan sempat viral di Media Sosial (Medsos) termasuk pemberitaan di media online.

Menyikapi masalah keberadaan mobil dinas Bupati Ogan Ilir, Lembaga Pemerhati Situasi Terkini (PST) yang dulu secara terang-terangan mempertanyakan masalah ini kembali angkat bicara.

Dian mengatakan, dari awal pembelian hingga sekarang, mobil dinas untuk keperluan kegiatan Bupati tersebut tidak ada.

Bahkan, Bupati sendiri dalam aktivitasnya menggunakan mobil Innova Reborn.

“Sebagai Kepala Sekretariat, kami menduga Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir diduga telah melakukan penggelapan aset negara berupa mobil dinas Bupati seharga Rp.3,7 Miliar,” ujar Ketua PST Dian HS kepada awak media, pada Selasa (17/06/2025).

Lanjut Dian, terkait masalah ini, dalam waktu dekat Lembaga PST akan melaporkan Sekda Ogan Ilir ke Polda Sumsel. Dengan harapan, Polda Sumsel segera turun ke lapangan untuk segera memeriksa semua pejabat terkait yang berada di lingkungan Pemkab Ogan Ilir. Namun kata Dian, dirinya tetap selalu mengedepankan azas praduga tidak bersalah.

“Jika terbukti telah melakukan tindak pidana penggelapan, maka kami berharap Sekda Ogan Ilir selaku Kepala Sekretariat dapat ditindak tegas dengan hukum yang berlaku sesuai Pasal 486 UU No.1 Tahun 2023,” tandasnya.

Terkait kebenarannya, saat di konfirmasi ke Sekda Ogan Ilir, Bapak H. Muhsin Abdullah, S.T.,M.T.,M.M mengarahkan awak media untuk menemui Kepala Dinas Kominfo.

Baca Juga:  Sertu Dirson Babinsa Koramil 404-03/Pendopo Dampingi Pemdes Dan BPD Modong Survei Lokasi Pembangunan 2024 

H. Ferdian Riza Yudha, S.Sos., M.Si selaku Kepala Dinas Kominfo Ogan Ilir menjelaskan, benar adanya Pemkab Ogan Ilir atas nama Sekretariat Daerah telah melakukan pembelian sebuah mobil merek Land Rover untuk keperluan Dinas Bupati.

Namun, sangat di sayangkan, Perdian sendiri mengatakan kalau mobil tersebut tidak tahu keberadaannya dimana. Dan, hingga sekarang masih dalam penelusuran Pemkab Ogan Ilir.

“Ada pembayaran berarti ada unitnya, namun kami juga sampai sekarang tidak tahu mobil itu bentuknya seperti apa dan ada dimana, bisa jadi mobil tersebut di pakai oleh salah satu instansi tapi kami tidak tahu instansi mana,” jelasnya.

(Cha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *